Suara.com - Aksi unjuk rasa tentang UU KPK dan RUU KUHP yang berlangsung di Kompleks DPR/MPR/DPD Senayan, Selasa (24/9/2019) membuat aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada hari itu.
Kini, memasuki Rabu (25/9/2019) aturan ganjil genap kembali berlaku sebagaimana sebelumnya. Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ganjil genap.
"Diberlakukan seperti biasa, ganjil genap berlaku di semua ruas pukul 06.00-10.00 WIB pagi," Papar AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Penegakan Hukun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Kemudian, Polda Metro Jaya juga tidak kembali melakukan rekayasa lalu lintas, karena belum adanya laporan terkait demonstrasi mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menolak Revisi KUHP di depan DPR RI seperti Selasa kemarin.
Sebanyak 25 ruas jalan diterapkan aturan ganjil genap dan berlaku pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan untuk sore hari 16.00 WIB - 21.000 WIB.
Adapun jalan-jalan yang dimaksuda adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Panglima Polim.
Lantas Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kiai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun).
Kemudian Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani (mulai dari Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
Lantas Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Demo Pakai BMW, Sebastian Vettel Naik Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian