Suara.com - Persoalan kemacetan lalu lintas adalah hal yang mewarnai keseharian. Upaya untuk mengurai persoalan terhentinya banyak kendaraan di sebuah simpul adalah hal yang mesti dilakukan berbagai pihak terkait.
Dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa macet antara lain terjadi di simpang lampu merah Mayang, Kota Jambi. Di daerah ini, kerap terjadi kemacetan yang begitu panjang, hingga mencapai Tugu Juang, salah satu ikon Kota Jambi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang area traffic control system (ATCS) dan CCTV di beberapa simpang di Kota Jambi, Provinsi Jambi, agar kemacetan di daerah itu bisa diurai.
"Melalui ATCS, lampu merah di persimpangan Kota Jambi bisa diatur melalui ruangan city operation center (COC). Jika terjadi macet panjang, dengan pengaturan ini kemacetan bisa diurai," papar Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, di Jambi, Selasa (8/10/2019).
Diteruskannya bahwa berkat adanya ATCS, lampu merah di simpang Kota Jambi bisa diatur. Jika kemacetan mulai panjang, lampu merah di simpang mampu diubah menjadi lampu hijau melalui ruang COC di kantor Wali Kota.
Harapannya, seperti diakui oleh Saleh Ridho, kelanjutan dari ATCS dan CCTV adalah sistim electronic trafic law enforcement (E-TLE) atau lebih populer disebut sebagai tilang elektronik atau e-tilang, sehingga ketertiban bisa menjadi lebih maksimal.
Sayangnya, hingga saat ini e-tilang belum direalisasikan. Penerapannya terkendala dalam pengantaran surat tilang kepada warga yang ditilang secara elektronik.
Sejak ACTS dan CCTV dipasang di Kota Jambi pada Desember 2018, jumlah tilang online mencapai 888 surat tilang. Namun hanya 300 surat tilang yang telah diantar kepada para pelanggar lalu lintas di kota ini.
"Bersama Polresta Kota Jambi, kami masih kesulitan dalam pengantaran surat tilang, sehingga harus ada kerja sama antara Polresta, Dishub dan kantor layanan jasa pengiriman," jelas Saleh Ridho.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Test Drive Mobil Hybrid, Pemotor Merokok
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat akan menggelar rapat forum lalu lintas, di antaranya melibatkan Ditlantas dan instansi terkait seperti PT Pos sehingga pengiriman surat dokumentasi pelanggaran bisa dikirim secara keseluruhan.
Sampai saat ini, tersedia 10 alat ATCS dan 19 simpang yang dipasang CCTV. Pemasangannya mencapai Rp 4,5 miliar. Dan pelanggaran paling sering dilakukan adalah ketidaktertiban mengenakan helm dan memasang spion bagi para pengguna sepeda motor atau roda dua. Sedangkan para pengguna mobil atau roda empat tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, serta berputar arah di sembarang tempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan