Suara.com - Di kalangan para pemotor, banyak yang mempercayai mitos bahwa para pengendara motor gede (moge) cenderung kebal hukum dan jarang terkena masalah.
Namun tak selamanya demikian. Sebuah potret yang viral di media sosial menjadi bukti bahwa moge juga bisa kena hukuman.
Potret tersebut banyak beredar di dunia maya, salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Polisi_Indonesia.
Dalam akun tersebut, mereka mengunggah foto yang memperlihatkan momen di mana sebuah moge ditilang lantaran menggunakan lampu strobo.
"Terciduk. Pake Harley alias motor gede-gede pakai klakson yang bikin kaget, knalpotnya juga ngagetin, pakai lampu kelip-kelip kadang pakai tuwit-tuwit juga." tulis akun tersebut.
"Kadang para netizen bilang sering gak ditindak kalau lagi di jalan, kali ini mimin buktikan ada yang terjaring kail Operasi Zebra Candi 2019. Jadi mimin tegaskan pasukan mimin gak pilih kasih dan gak pandang bulu. Oke oke." imbuh mereka.
Walaupun demikian, potret tersebut justru malah tak serta merta membuat warganet percaya. Mereka pun justru menuntut bukti lain atas potret tersebut. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Kok tidak sekalian disita unit sampai bisa membuktikan mengubah sesuai ketentuan UU yang berlaku?" tulis warganet bernama Erij***.
"Kayaknya knalpot standart moge sekelas Harley di atas 1000cc udah kenceng gitu dari pabrikan, masak masih ditilang? Masak mau diganti pake knalpot Revo 110cc biar adem?" ujar Edo***.
Baca Juga: Sempat Berhenti, Harley Davidson Kembali Produksi Sepeda Motor Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai
-
Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam
-
Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?
-
Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'