Suara.com - Belakangan ini, dunia maya kerap diramaikan dengan curhatan warganet yang mengaku menjadi korban perampasan oleh debt collector.
Mirisnya, beberapa perampasan kendaraan tersebut dilakukan oleh debt collector palsu, membuat kendaraan kesayangan menjadi raib seketika.
Terkait modus kejahatan tersebut, Polri melalui akun Instagram @multimedia.humaspolri memberikan sederet tips untuk menghindari kejahatan dengan modus tersebut. Apa saja yang harus dilakukan?
Pertama, tanyakan identitas dari penagih tersebut. Setelah itu, dalam video tersebut dijelaskan bahwa setiap penagih alias debt collector wajib mempunyai kartu sertifikasi profesi dari APPI sebagai bukti bahwa mereka mempunyai wewenang.
Selanjutnya, setiap debt collector wajib mempunyai surat kuasa atas kendaraan yang hendak di sita, sehingga jika tanpa surat tersebut, pihak penagih tidak diperkenankan untuk sembarangan merampas kendaraan.
Selain itu, penagih juga harus mempunyai sertifikat jaminan fidusia, dan pemilik kendaraan berhak meminta salinan dari sertifikat tersebut. Jika penagih tak mempunyai dokumen lengkap, maka pemilik kendaraan bisa menolak penyitaan.
"Kalau tak ada sertifikat fidusia, tolong keempat-empatnya ditolak dengan halus." kata Polisi dalam video tersebut.
Selain itu, jika penagih tetap ngotot untuk menyita maka pemilik kendaraan bisa meminta bantuan pihak Kepolisian terdekat.
Untuk video selengkapnya, simak di sini.
Baca Juga: Eksotis, Ini Motor yang akan Mejeng di Film Terbaru James Bond
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Beat Street vs Beat Karbu Lebih Awet Mana? Ini Kelebihan, Kekurangan dan Beda Harga Bekasnya
-
4 Motor Matic Bekas, Murah tapi Gengsi Masih Dapat
-
5 Mobil Bekas Murah Tapi AC Dingin dan Mesin Enak Buat Harian
-
4 Motor Bekas Mesin Bandel Cocok Buat Ojek Online, Murah Meriah Jarang Masuk Bengkel
-
5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?