Suara.com - Belakangan ini, dunia maya kerap diramaikan dengan curhatan warganet yang mengaku menjadi korban perampasan oleh debt collector.
Mirisnya, beberapa perampasan kendaraan tersebut dilakukan oleh debt collector palsu, membuat kendaraan kesayangan menjadi raib seketika.
Terkait modus kejahatan tersebut, Polri melalui akun Instagram @multimedia.humaspolri memberikan sederet tips untuk menghindari kejahatan dengan modus tersebut. Apa saja yang harus dilakukan?
Pertama, tanyakan identitas dari penagih tersebut. Setelah itu, dalam video tersebut dijelaskan bahwa setiap penagih alias debt collector wajib mempunyai kartu sertifikasi profesi dari APPI sebagai bukti bahwa mereka mempunyai wewenang.
Selanjutnya, setiap debt collector wajib mempunyai surat kuasa atas kendaraan yang hendak di sita, sehingga jika tanpa surat tersebut, pihak penagih tidak diperkenankan untuk sembarangan merampas kendaraan.
Selain itu, penagih juga harus mempunyai sertifikat jaminan fidusia, dan pemilik kendaraan berhak meminta salinan dari sertifikat tersebut. Jika penagih tak mempunyai dokumen lengkap, maka pemilik kendaraan bisa menolak penyitaan.
"Kalau tak ada sertifikat fidusia, tolong keempat-empatnya ditolak dengan halus." kata Polisi dalam video tersebut.
Selain itu, jika penagih tetap ngotot untuk menyita maka pemilik kendaraan bisa meminta bantuan pihak Kepolisian terdekat.
Untuk video selengkapnya, simak di sini.
Baca Juga: Eksotis, Ini Motor yang akan Mejeng di Film Terbaru James Bond
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!