Suara.com - Belakangan ini, dunia maya kerap diramaikan dengan curhatan warganet yang mengaku menjadi korban perampasan oleh debt collector.
Mirisnya, beberapa perampasan kendaraan tersebut dilakukan oleh debt collector palsu, membuat kendaraan kesayangan menjadi raib seketika.
Terkait modus kejahatan tersebut, Polri melalui akun Instagram @multimedia.humaspolri memberikan sederet tips untuk menghindari kejahatan dengan modus tersebut. Apa saja yang harus dilakukan?
Pertama, tanyakan identitas dari penagih tersebut. Setelah itu, dalam video tersebut dijelaskan bahwa setiap penagih alias debt collector wajib mempunyai kartu sertifikasi profesi dari APPI sebagai bukti bahwa mereka mempunyai wewenang.
Selanjutnya, setiap debt collector wajib mempunyai surat kuasa atas kendaraan yang hendak di sita, sehingga jika tanpa surat tersebut, pihak penagih tidak diperkenankan untuk sembarangan merampas kendaraan.
Selain itu, penagih juga harus mempunyai sertifikat jaminan fidusia, dan pemilik kendaraan berhak meminta salinan dari sertifikat tersebut. Jika penagih tak mempunyai dokumen lengkap, maka pemilik kendaraan bisa menolak penyitaan.
"Kalau tak ada sertifikat fidusia, tolong keempat-empatnya ditolak dengan halus." kata Polisi dalam video tersebut.
Selain itu, jika penagih tetap ngotot untuk menyita maka pemilik kendaraan bisa meminta bantuan pihak Kepolisian terdekat.
Untuk video selengkapnya, simak di sini.
Baca Juga: Eksotis, Ini Motor yang akan Mejeng di Film Terbaru James Bond
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
7 Tips Membeli Mobil Bekas Secara Aman untuk Pemula agar Terhindar dari Penipuan
-
Vingroup dan VinFast Bisa Jadi Inspirasi Asia Tenggara
-
Pertumbuhan Mobil Listrik Melambat, Toyota Maju-Mundur Soal Rencana Bikin Pabrik Baterai
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Hyundai Recall IONIQ 6 di Indonesia Karena Ditemukan Masalah pada Sistemn Pengisian Daya
-
Terpopuler: Maling Kendaraan Bersenjata Mainan Dihakimi Massa, Mobil Setara Harga Motor
-
4 Motor yang Mirip Vespa Mulai Rp20 Jutaan, Retro dan Stylish
-
Kenalan dengan PROTO BEV, Superbike Listrik Yamaha yang Kini Punya Suara
-
Dedi Mulyadi Ekspos Bahan BBM Jenis Baru: Bukan Lagi Limbah, Jerami Disulap Jadi 'Solar' Murah
-
Harga Rp150 Jutaan, Jarak Tempuh 525 KM, Wuling Binguo S Jadi Rajanya Mobil Murah?