Suara.com - Banyak cara untuk mewujudkan zero accident, termasuk mentaati aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari hukum yang berlaku. Dalam penerapan keselamatan berkendara dan road safety ini, perlu adanya gerakan moral agar tak jadi korban sia-sia di jalan raya.
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," ujar Dir kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL, di Stadion Patriot Chanrabaga Bekasi, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, cara mengaturnya diperlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mampu mencakup manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.
"Oleh sebab itu lalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya," tambahnya.
Melihat masih banyaknya korban kecelakaan perlu diingatkan para pihak stakeholders road safety dan korban kecelakaan lalulintas untuk peduli dalam meningkatkan kualitas keselamatan. Serta menurunkan tingkat fatalitas korban laka serta upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kepedulian ini dikemas dalam Retrospeksi Road Safety sebagai cara Korlantas Polri dalam menghimpun dan merangkul para korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini diwujudkan dalam sebuah kegiatan acara yang memberikan semangat bagi para korban kecelakaan lalu lintas.
Retrospeksi Road Safety berlokasi di Stadion Patriot Chandrabagha bekasi bertepatan dengan Car free day, Minggu 8 Desember 2019. Acara ini menampilkan testimoni dari beberapa korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (Video Thriller), atau testimoni yang disampaikan secara langsung oleh para korban. Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan lalu lintas hingga pasca kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian