Suara.com - Banyak cara untuk mewujudkan zero accident, termasuk mentaati aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari hukum yang berlaku. Dalam penerapan keselamatan berkendara dan road safety ini, perlu adanya gerakan moral agar tak jadi korban sia-sia di jalan raya.
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," ujar Dir kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL, di Stadion Patriot Chanrabaga Bekasi, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, cara mengaturnya diperlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mampu mencakup manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.
"Oleh sebab itu lalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya," tambahnya.
Melihat masih banyaknya korban kecelakaan perlu diingatkan para pihak stakeholders road safety dan korban kecelakaan lalulintas untuk peduli dalam meningkatkan kualitas keselamatan. Serta menurunkan tingkat fatalitas korban laka serta upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kepedulian ini dikemas dalam Retrospeksi Road Safety sebagai cara Korlantas Polri dalam menghimpun dan merangkul para korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini diwujudkan dalam sebuah kegiatan acara yang memberikan semangat bagi para korban kecelakaan lalu lintas.
Retrospeksi Road Safety berlokasi di Stadion Patriot Chandrabagha bekasi bertepatan dengan Car free day, Minggu 8 Desember 2019. Acara ini menampilkan testimoni dari beberapa korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (Video Thriller), atau testimoni yang disampaikan secara langsung oleh para korban. Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan lalu lintas hingga pasca kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025