Suara.com - Kejadian viral dalam dunia otomotif Indonesia banyak terjadi sepanjang 2019. Di sini dipaparkan empat (4) kejadian paling seru, yang bisa dijadikan wacana atau bahan renungan menjelang akhir tahun. Bila bernilai positif, patut dijadikan teladan. Sementara contoh yang buruk, mari segera "dibuang" jauh-jauh.
Berikut adalah empat kejadian viral tahun ini:
Dimulai dari adanya tindakan nekat segerombolan oknum pengguna sepeda motor yang menyuruh sebuah bus Transjakarta untuk mundur dari jalurnya sendiri. Kok bisa?
Rupanya para pemotor tadi tengah melaju di sebuah ruas jalan raya di bilangan Jakarta Pusat yang tengah menggelar razia Polisi. Takut diperiksa dokumen kelengkapan berkendara, mereka memilih putar balik alias melawan arus dan masuk jalur busway.
Di saat bersamaan, sebuah bus Transjakarta yang tengah beroperasi mesti terhambat lajunya karena cegatan para oknum pemotor itu. Mereka menyuruh bus mundur, agar bisa melanjutkan perjalanan. Kerennya, bus bergeming saja, alias diam di tempat.
Kejadian kedua, adalah aksi menggelikan dari seorang pengguna sepeda motor yang menendang habis-habisan tunggangannya, akibat tidak terima perlakuan Polisi saat berlangsung razia Polisi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Mengapa ulahnya melakukan "unboxing" motor bisa disebut menggelikan? Pasalnya, untuk bisa melaju di jalan raya, si pembawa kendaraan tentunya harus memiliki dokumen kelengkapan perjalanan. Yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bila tidak ada, tentu saja dilarang melanjutkan kegiatan bermotor.
Kedua, sepeda motor yang ditendangnya habis ternyata bukan milik sendiri, melainkan kekasihnya! Saat dijemput petugas Kepolisian di tempatnya bermukim, pelaku pengrusakan motor ini menangis. Padahal saat menendang habis motor yang bukan miliknya, ia terlihat begitu garang.
Berita viral ketiga adalah paduan kesalahan "sempurna". Yaitu bermotor menggunakan lampu strobo di bagian buritan, serta merokok. Disebut terakhir ini sangatlah berbahaya, karena sudah banyak kejadian bara api yang terpercik dari si pengguna mengenai orang lain. Bahkan mengenai bagian mata serta bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Selamat Hari Ibu, Kiprah Perempuan Otomotif: Guru, Usher, Atlet, Direktur
Sejatinya, larangan berkendara sembari merokok sudah disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, di mana pengendara dilarang merokok selama berkendara. Aturan ini juga bisa ditemui dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Uniknya, masih saja ada pengendara yang belum paham atau setidaknya memperlihatkan reaksi tidak tahu. Seperti terjadi di Yogyakarta, seorang pengendara merokok sembari menggeber motor. Saat diperingatkan oleh sesama pengguna jalan raya yang terpercik bara apinya, ia malahan lebih galak dan menantang ditunjukkan undang-undang yang memuat aturan itu.
Dan terakhir, adalah kejadian viral yang selaras dengan momen menjelang Hari Raya Natal 2019. Yaitu kejadian seorang perempuan beragama Katolik memesan sejumlah hidangan via layanan ojek online alias ojol. Saat hidangan diantar, ia menyatakan bahwa pesanan itu kini menjadi milik si pengantar. Atau diberikan secara cuma-cuma oleh pemesan.
Viralnya kebaikan berbagi rezeki ini sampai menimbulkan challenge bagi pengguna layanan ojol untuk memesan hidangan bagi si pengantar pesanan.
Berikut adalah tautan pelengkap dari artikel-artikel ini. Selamat membaca!
1. Miris, Bus Transjakarta Disuruh Mundur oleh Pemotor yang Lawan Arus
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge