Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan fondasi awal kendaraan listrik, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Meski sudah diterbitkan sejak Agustus lalu, namun kendaraan listrik khususnya roda dua diprediksi belum bisa dirasakan pada 2020.
Dalam hal ini para pelaku industri otomotif roda muda menilai, kehadiran kendaraan listrik masih butuh waktu dan persiapan.
"Sementara untuk kendaraan listrik masih perlu waktu dan butuh persiapan," ujar Anton Widiantoro, Public Relation Manager Yamaha Indonesia.
Senada dengan yang dipaparkan produsen berlogo garpu tala tersebut, Michael Tanadhi, Head and Sales PT Kawasaki Motor Indonesia juga mengungkapkan hal yang sama.
"Saya rasa belum akan dirasakan. Karena semua juga masih menunggu kelanjutannya (Peraturan Menteri)," terang Michael.
Dari jajaran pelaku industri otomotif roda dua asal Jepang, Honda sebenarnya menjadi salah satu produsen yang sudah memiliki kendaraan listrik melalui Honda PCX. Namun demikian pemimpin pasar kendaraan roda dua ini belum memasarkan produk tersebut secara umum.
Ditanyai terkait peluang kendaraan listrik di 2020, Honda mengaku masih menunggu aturan kendaraan listrik.
"Untuk kendaraan listrik, kita akan mengikuti kebijakan pemerintah mulai dari sisi regulasi, infrastruktur, standardisasi global, safety dan perilaku konsumen," kata Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran Astra Honda Motor.
Dalam rangka percepatan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan berotor dan industri komponen kendaraan bermotor yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.
Baca Juga: Indonesia - Jepang Perkuat Kerja Sama Kembangkan Kendaraan Listrik
Perusahan industri KBL berbasis baterai wajib membangun fasilitas manufaktur KBL berbasis baterai di dalam negeri.
Perusahaan industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian juga dapat melakukan pengembangan teknologi KBL berbasis baterai.
Tingkat komponan dalam negeri dari KBL berbasis baterai untuk KBL berbasis baterai roda dua adalah sebesar 40 persen untuk 2019 dan seterusnya, 60 persen untuk 2024 dan seterusnya, dan 80 untuk 2026 dan seterusnya.
KBL berbasis baterai roda empat atau lebih tingkat komponen dalam negerinya per 2019 hingga 2021 minimal sebesar 35 persen, untuk 2022 dan 2023 sebesar 40 persen, minimal 60 persen untuk 2024 hingga 2029, dan 80 persen untuk 2030 dan seterusnya.
Aturan lebih lanjut mengenai tingkat komponen dalam negeri diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan melibatkan kementerian dan lembaga lain yang terkait.
Berita Terkait
-
Awas! Jangan Kendarai Skuter Listrik Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Tilang
-
Kini, Kendaraan Listrik Bisa Nge-cas di Kantor PLN Disjaya
-
Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap
-
Demi Insentif Non Fiskal, Kendaraan Listrik Harus Diberi Pelat Nomor Khusus
-
Moeldoko : Perlu Ekosistem Kembangkan Industri Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi