Suara.com - Upaya mentertibkan pengguna jalan raya di Tanah Air terus diakselerasi. Termasuk membentuk pola pikir bahwa kemacetan tidak terjadi saat aturan lalu lintas ditaati. Termasuk tidak melanggar rambu-rambunya, atau menerobos jalur yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Setelah para pengguna kendaraan roda empat atau mobil, khususnya di Ibu Kota Jakarta akrab dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE alias tilang elektronik, kini giliran pengguna roda dua atau sepeda motor merasakan manfaatnya. Bagaimana menjadi tertib dan patuh peraturan lalu lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam beberapa pekan terakhir mempersiapkan infrastruktur teknologi untuk penindakan bagi pelanggar aturan lalu lintas untuk sepeda motor ini.
Di Jakarta, E-TLE untuk mobil sudah diterapkan sejak Oktober 2018. Diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin hingga kawasan Monas di Jakarta Pusat, pelanggar tidak bisa mengelak karena adanya bukti visual di layar monitor Kepolisian, yang terhubung dengan kamera-kamera di lapangan. Setiap aksi pelanggaran bisa terpantau jelas nomor kendaraan, lokasi pelanggaran, dan jenis pelanggaran.
Kini, sistem ini juga diberlakukan terhadap pengemudi sepeda motor. Tilang elektronik untuk sepeda motor diberlakukan mulai 1 Februari 2020.
"Rencana mulai 1 Februari 2020 dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan E-TLE terhadap pengemudi sepeda motor," jelas Komisaris Besar Polisi Yusuf, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, awal pekan ini.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem E-TLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu E-TLE. Utamanya di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. Untuk menerapkan penindakan terhadap pengemudi sepeda motor yang melanggar aturan di jalur tadi, telah dilakukan penambahan kamera pengawas (CCTV) di lapangan. Kamera baru yang dipasang 45 buah, sedangkan yang sudah dipasang untuk mobil sebanyak 12 buah sehingga total terdapat 57 kamera.
Saat ini sosialisasi E-TLE untuk roda dua sudah berjalan. Bahkan sudah merekam sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.
Tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama. Mulai dari "tertangkap" kamera dan penindakannya hingga pemblokiran STNK.
Baca Juga: Herbert Diess: 2020 Menjadi Tahun Sulit Bagi Industri Otomotif
"Prosedurnya sama dengan melaksanakan E-TLE untuk roda empat, mulai dari tercapture, konfirmasi, kemudian pelanggar harus merespons. Kalau tidak ada respons, ya kami lakukan blokir terhadap STNK," tandasnya.
Sebagai catatan, sepeda motor yang terkena pemblokiran STNK tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak, pindah alamat, dan sebagainya. Pelanggar harus membayar denda tilang terlebih dahulu sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
Pada akhirnya, tujuan penerapan E-TLE untuk sepeda motor ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan dan kemacetan berawal dari pelanggaran lalu lintas.
"Supaya masyarakat tertib: mengapa terjadi kemacetan dan kecelakaan itu karena melakukan pelanggaran. Bagaimana supaya tidak melanggar? Tertib. Bagaimana supaya tertib? Ada kamera," tambah Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Dengan sistem berteknologi ini, kamera akan aktif selama 24 jam.
"Sehingga nanti muncul dalam pola pikir masyarakat, bahwa mereka akan tertib karena ada kamera, "Oh saya harus tertib", itu tujuannya," pungkas Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Ke depan, cara baru E-TLE sepeda motor tidak hanya akan berlaku di Jakarta, namun di berbagai daerah. Mengingat efektivitas dan efisiensinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BYD Akui Pede Hadapi Gempuran Merek Mobil Listrik Baru di Indonesia
-
Desain Mirip Forza tapi Bawa Aura Suzuki, Inikah Calon Burgman yang Ditunggu-tunggu?
-
Feng Shui Ungkap Warna Mobil dan Letak Garasi Ini Bisa Bikin Suami Gampang 'Kecantol' Wanita Lain
-
Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 46 Ribu Unit dan Kuasai Segmen Mobil Murah
-
Hybrid vs PHEV: Mobil Mana yang Paling Jarang Masuk Bengkel?
-
Apa Itu Teknologi BYD DM-i? Senjata Ampuh Spektakuler yang Bisa Bikin Mobil Tempuh Ribuan Kilometer
-
Daihatsu Beri Sinyal Rocky Hybrid Bakal Dirakit di Malaysia
-
Vespa Rilis Edisi Terbatas 80 Tahun Bawa Warna Ikonik 1946
-
Arti Warna Mobil Menurut Feng Shui, Mana yang Paling Bikin Hoki?
-
Berapa Harga Motor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026? Lenyap dalam Sekejap Usai Crash Horor