Suara.com - Awalnya, Formula E atau ePrix alias balap tunggangan single seater berbahan bakar tenaga listrik murni atau masuk kategori Electric Vehicle (EV) tidak dibolehkan menggunakan kawasan Medan Merdeka dan Monumen Nasional atau Monas di Ibu Kota Jakarta yang akan disulap menjadi trek jalan raya atau non permanen.
Kini, penggunaan Monas sebagai ajang balap Formula E yang berlangsung pertama kalinya di Indonesia itu dibolehkan. Disertai sederet catatan dengan merujuk kepada keberadaan kawasan ini sebagai area cagar budaya atau kawasan dilindungi.
Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan ePrix di sekitar Medan Merdeka dan Monas, yang memiliki tengara atau landmark berupa Monumen Nasional itu sendiri, serta kawasan hijau berupa pepohonan, lapangan rumput, serta fasilitas publik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," demikian papar Setya Utama, Sekretaris Kemensetneg, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Setya Utama melanjutkan bahwa gelaran Formula E bisa dilangsungkan di area sekitar Medan Merdeka, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.
Sebagai catatan, sebelumnya, dalam surat resmi dari Komisi Pengarah dengan nomor B-3/KPPKMM/02/2020, Pratikno, selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah melakukan pertimbangan terhadap surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Isinya, pada 16 Desember 2019, meminta agar kawasan bagian dalam Monas dan Medan Merdeka bisa menjadi lintasan balapan.
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno akhirnya menyetujui rencana balapan di kawasan Medan Merdeka.
"Menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka," demikian tertulis dalam surat itu, Senin (10/2/2020).
Namun tidak disebutkan secara terperince apakah bagian dalam dari kawasan Monas bakal boleh digunakan atau tidak. Pasalnya, yang ditulis adalah sebatas Medan Merdeka saja.
Baca Juga: Produsen Otomotif Produksi Masker untuk Tangkis Wuhan Coronavirus
Kemudian, ada empat poin yang harus ditaati bila Formula E digelar di kawasan Medan Merdeka. Salah satunya adalah pembangunan seperti pembangunan fasilitas penunjang balapan harus sesuai aturan.
"Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," demikian tulis Pratikno.
Dan tak kalah penting, keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, serta kebersihan lingkungan harus dijaga. Ditambah unsur keamanan juga ketertiban kawasan.
Sebagai catatan, jet balap single seater Electric Vehicle (EV) Formula E menggunakan pembatasan tunggangan kontestan sebagai berikut: spesifikasi batas berat sel 200 kg, batas daya puncak 200 kW, dan energi maksimum 28 kWh. Material bodi serat karbon atau carbon fibre, dengan rangka aluminium, serta transmisi rear-wheel drive.
Dari unsur luaran suara, tentu tak membahana. Namun dari sudut pengenalan dan edukasi masyarakat terhadap sumber energi terbarukan (renewable) serta Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), inilah salah satu wacananya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Diesel Paling Irit untuk Mudik Lintas Provinsi
-
Resmi Mengaspal Suzuki e-Vitara Jadi Mobil Listrik Pertama Suzuki di Indonesia