Suara.com - Awalnya, Formula E atau ePrix alias balap tunggangan single seater berbahan bakar tenaga listrik murni atau masuk kategori Electric Vehicle (EV) tidak dibolehkan menggunakan kawasan Medan Merdeka dan Monumen Nasional atau Monas di Ibu Kota Jakarta yang akan disulap menjadi trek jalan raya atau non permanen.
Kini, penggunaan Monas sebagai ajang balap Formula E yang berlangsung pertama kalinya di Indonesia itu dibolehkan. Disertai sederet catatan dengan merujuk kepada keberadaan kawasan ini sebagai area cagar budaya atau kawasan dilindungi.
Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan ePrix di sekitar Medan Merdeka dan Monas, yang memiliki tengara atau landmark berupa Monumen Nasional itu sendiri, serta kawasan hijau berupa pepohonan, lapangan rumput, serta fasilitas publik.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," demikian papar Setya Utama, Sekretaris Kemensetneg, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Setya Utama melanjutkan bahwa gelaran Formula E bisa dilangsungkan di area sekitar Medan Merdeka, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.
Sebagai catatan, sebelumnya, dalam surat resmi dari Komisi Pengarah dengan nomor B-3/KPPKMM/02/2020, Pratikno, selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah melakukan pertimbangan terhadap surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Isinya, pada 16 Desember 2019, meminta agar kawasan bagian dalam Monas dan Medan Merdeka bisa menjadi lintasan balapan.
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno akhirnya menyetujui rencana balapan di kawasan Medan Merdeka.
"Menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka," demikian tertulis dalam surat itu, Senin (10/2/2020).
Namun tidak disebutkan secara terperince apakah bagian dalam dari kawasan Monas bakal boleh digunakan atau tidak. Pasalnya, yang ditulis adalah sebatas Medan Merdeka saja.
Baca Juga: Produsen Otomotif Produksi Masker untuk Tangkis Wuhan Coronavirus
Kemudian, ada empat poin yang harus ditaati bila Formula E digelar di kawasan Medan Merdeka. Salah satunya adalah pembangunan seperti pembangunan fasilitas penunjang balapan harus sesuai aturan.
"Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," demikian tulis Pratikno.
Dan tak kalah penting, keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, serta kebersihan lingkungan harus dijaga. Ditambah unsur keamanan juga ketertiban kawasan.
Sebagai catatan, jet balap single seater Electric Vehicle (EV) Formula E menggunakan pembatasan tunggangan kontestan sebagai berikut: spesifikasi batas berat sel 200 kg, batas daya puncak 200 kW, dan energi maksimum 28 kWh. Material bodi serat karbon atau carbon fibre, dengan rangka aluminium, serta transmisi rear-wheel drive.
Dari unsur luaran suara, tentu tak membahana. Namun dari sudut pengenalan dan edukasi masyarakat terhadap sumber energi terbarukan (renewable) serta Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), inilah salah satu wacananya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil