Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bensin dan solar, sangatlah dibutuhkan hingga saat ini. Selain untuk kendaraan roda empat dan roda dua, banyak pula aplikasinya dalam bidang sehari-hari.
Namun seberapa banyakkah BBM bisa dibeli?
Aturannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU hanya dibolehkan menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir, dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
Untuk penjualan Bahan Bakar Khusus (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.
Sedangkan Bahan Bakar Khusus Jenis Diesel (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari bahan atau material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus. Mudahnya, terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
Nah, berdasarkan aturan-aturan tadi, banyak netizen dibuat melongo karena sebuah kegiatan memborong BBM menggunakan wadah khusus. Semua dibuat salah fokus karena sebuah mobil datang dengan wadah sebesar tandon air!
Saking takjubnya, Erwin Viogi, demikian nama pemilik akun media sosial Facebook, sempat memotretnya dan mengunggahnya di akhir pekan kemarin (16/2/2020).
Dimensi wadah benar-benar melebihi jeriken yang umumnya tersedia di pasaran. Sehingga respons kocak pun bertebaran. Seperti dari Tuk Dalang Ranggi yang menyatakan (maaf) wadahnya mirip mobil sedot tinja. Atau Sugeng Vander Vart yang menyatakan, "6.000 liter tinggal ngopi dulu."
Bisa dibilang kocak, namun bisa jadi menimbulkan kesal, karena pembelian dalam kapasitas banyak berpotensi membuat konsumen lain menunggu. Dan kembali kepada peraturan tadi, SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan atau jeriken untuk dijual kembali ke konsumen. Dan seterusnya.
Baca Juga: Asyik, Banyak Penggemar Sport Otomotif Energi Terbarukan di Indonesia
Memang, sebaiknya calon pembeli dalam jumlah besar juga mengaplikasikan aturan untuk pembelian BBM, supaya pengguna kendaraan lain kebagian.
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam
-
Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group