Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bensin dan solar, sangatlah dibutuhkan hingga saat ini. Selain untuk kendaraan roda empat dan roda dua, banyak pula aplikasinya dalam bidang sehari-hari.
Namun seberapa banyakkah BBM bisa dibeli?
Aturannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU hanya dibolehkan menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir, dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
Untuk penjualan Bahan Bakar Khusus (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.
Sedangkan Bahan Bakar Khusus Jenis Diesel (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari bahan atau material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus. Mudahnya, terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
Nah, berdasarkan aturan-aturan tadi, banyak netizen dibuat melongo karena sebuah kegiatan memborong BBM menggunakan wadah khusus. Semua dibuat salah fokus karena sebuah mobil datang dengan wadah sebesar tandon air!
Saking takjubnya, Erwin Viogi, demikian nama pemilik akun media sosial Facebook, sempat memotretnya dan mengunggahnya di akhir pekan kemarin (16/2/2020).
Dimensi wadah benar-benar melebihi jeriken yang umumnya tersedia di pasaran. Sehingga respons kocak pun bertebaran. Seperti dari Tuk Dalang Ranggi yang menyatakan (maaf) wadahnya mirip mobil sedot tinja. Atau Sugeng Vander Vart yang menyatakan, "6.000 liter tinggal ngopi dulu."
Bisa dibilang kocak, namun bisa jadi menimbulkan kesal, karena pembelian dalam kapasitas banyak berpotensi membuat konsumen lain menunggu. Dan kembali kepada peraturan tadi, SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan atau jeriken untuk dijual kembali ke konsumen. Dan seterusnya.
Baca Juga: Asyik, Banyak Penggemar Sport Otomotif Energi Terbarukan di Indonesia
Memang, sebaiknya calon pembeli dalam jumlah besar juga mengaplikasikan aturan untuk pembelian BBM, supaya pengguna kendaraan lain kebagian.
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari