Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti bensin dan solar, sangatlah dibutuhkan hingga saat ini. Selain untuk kendaraan roda empat dan roda dua, banyak pula aplikasinya dalam bidang sehari-hari.
Namun seberapa banyakkah BBM bisa dibeli?
Aturannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU hanya dibolehkan menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir, dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
Untuk penjualan Bahan Bakar Khusus (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.
Sedangkan Bahan Bakar Khusus Jenis Diesel (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan atau jeriken yang terbuat dari bahan atau material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus. Mudahnya, terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
Nah, berdasarkan aturan-aturan tadi, banyak netizen dibuat melongo karena sebuah kegiatan memborong BBM menggunakan wadah khusus. Semua dibuat salah fokus karena sebuah mobil datang dengan wadah sebesar tandon air!
Saking takjubnya, Erwin Viogi, demikian nama pemilik akun media sosial Facebook, sempat memotretnya dan mengunggahnya di akhir pekan kemarin (16/2/2020).
Dimensi wadah benar-benar melebihi jeriken yang umumnya tersedia di pasaran. Sehingga respons kocak pun bertebaran. Seperti dari Tuk Dalang Ranggi yang menyatakan (maaf) wadahnya mirip mobil sedot tinja. Atau Sugeng Vander Vart yang menyatakan, "6.000 liter tinggal ngopi dulu."
Bisa dibilang kocak, namun bisa jadi menimbulkan kesal, karena pembelian dalam kapasitas banyak berpotensi membuat konsumen lain menunggu. Dan kembali kepada peraturan tadi, SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan atau jeriken untuk dijual kembali ke konsumen. Dan seterusnya.
Baca Juga: Asyik, Banyak Penggemar Sport Otomotif Energi Terbarukan di Indonesia
Memang, sebaiknya calon pembeli dalam jumlah besar juga mengaplikasikan aturan untuk pembelian BBM, supaya pengguna kendaraan lain kebagian.
Mobimoto.com/Cesar Uji Tawakal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Vario vs Stylo Mending Mana? Intip Harga Motor Matic Honda Semua Varian Lengkap dan Spesifikasinya
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat
-
Harga Sama di Pasar Mobil Bekas, Pilih Suzuki Ertiga atau Innova Diesel untuk Mudik Lebaran?