-
Mahkamah Agung batalkan aturan lama, Tarif Global Trump 10 Persen diumumkan.
-
Skema ganda Tarif Global Trump ini ancam biaya produksi industri otomotif.
-
Berlakukan Tarif Global Trump, pemerintah AS terancam bayar ganti rugi triliunan.
Suara.com - Presiden Donald Trump kembali mengguncang panggung ekonomi dunia. Usai kekalahan yang cukup telak di Mahkamah Agung Amerika Serikat, Trump langsung membalas dengan manuver mengejutkan: mengumumkan pemberlakuan tarif global sebesar 10 persen.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan setelah Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar tarif yang sebelumnya diberlakukan melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Alih-alih mundur, Trump justru menegaskan bahwa kebijakan perang dagangnya akan semakin agresif.
Skema Tarif Berlapis yang Mengancam Industri
Melalui unggahan panjang di media sosial pribadinya, Trump menyatakan bahwa tarif Section 232 dan Section 301 yang sudah ada saat ini akan tetap dipertahankan.
Lebih mengejutkan lagi, tarif global 10 persen yang baru diumumkan di bawah Section 122 ini akan dikenakan "di atas" tarif yang sudah berjalan.
Beban ganda ini diprediksi akan menghantam keras sektor manufaktur global. Sebagai contoh, tarif Section 232 selama ini sangat menyasar komoditas baja dan aluminium.
Jika tambahan tarif 10 persen ini benar-benar direalisasikan, biaya produksi industri besar—terutama otomotif—akan melonjak drastis dalam waktu singkat.
Trump juga menegaskan bahwa pemerintahannya sedang memulai serangkaian investigasi baru untuk melindungi Amerika Serikat dari praktik perdagangan luar negeri yang ia anggap tidak adil.
Baca Juga: Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
Kritik Pedas untuk Mahkamah Agung
Tidak hanya mengumumkan kebijakan ekonomi, Trump juga melontarkan serangan verbal yang sangat tajam kepada Mahkamah Agung AS.
Ia secara terbuka menyebut keputusan pembatalan IEEPA tersebut sebagai sesuatu yang "sangat mengecewakan".
Bahkan, Trump mengatakan dirinya merasa "malu pada beberapa anggota pengadilan" yang secara blak-blakan ia sebut sebagai "bodoh dan antek."
Lebih jauh, ia menuduh lembaga peradilan tertinggi di AS itu telah disusupi oleh kepentingan asing dan gerakan politik yang ia nilai "berisik dan menyebalkan."
Klaim Sepihak vs Fakta Data Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak
-
Yamaha Gear Ultima Hadir dengan Balutan Warna Baru yang Lebih Modern
-
iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro
-
Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Bisa Di-cas di Rumah? Ketahui Daya Listrik yang Aman
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
Cara Ampuh Jaga Konsumsi BBM Tetap Irit dengan Rutin Uji Emisi
-
Cara Yamaha Privater Racing Team Dongkrak Tenaga Motor di Motoprix 2026
-
Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu