Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika mengungkapkan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No.55 Tahun 2019 tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik (KBL) masih dalam tahap diskusi.
Menurut Putu Juli Ardika, sejauh ini memang sudah banyak yang menanyakan kapan turunan Perpres mobil listrik terbit dari Kemenperin. Namun seperti yang pihaknya pernah sampaikan, konsep regulasinya sudah mulai didiskusikan antarkementerian.
"Memang ada hal-hal yang cukup perlu dibahas secara mendalam yaitu terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kaitannya dengan kemampuan kami untuk memproduksi baterai," ujar Putu Juli Ardika, di JCC Senayan, Jakarta.
Namun bila ditanya kapan kira-kira bisa keluar, tambah Putu Juli Ardika, pasti sesegera mungkin. Karena paling lambat Agustus.
"Jadi mungkin tiga bulan sebelum Agustus bakal kami kejar. Karena kami diberi waktu setahun dalam Perpres. Jadi sebelum Agustus harus sudah selesai," ucap Putu Juli Ardika.
Namun demikian, dijelaskan Putu Juli Ardika, sebenarnya sudah banyak aturan-aturan lain terkait mobil listrik yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah.
Contohnya seperti DKI Jakarta sudah memberikan diskon untuk bea balik nama Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Kemudian Bali, melalui Peraturan Gubernur juga sudah mengeluarkan standar.
"Sekarang tinggal dari Kemenperin itu untuk bagaimana kita bisa mencapai TKDN. Sehingga nanti kami akan lebih permudah memberikan insentif," tegas Putu Juli Ardika.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: Yuni Shara TikTok, Modif Ranjang Justin Bieber
Adapun target dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) itu sendiri ialah sebesar 35 persen hingga 2021 untuk kendaraan roda empat, dan 35 persen pada tahun ini hingga 2023 pada roda dua.
Sedangkan pada tahap awal, seperti amanat Perpres No.55/2019, produsen berhak untuk memperkenalkan produk andalannya lebih dahulu melalui skema impor, baik secara utuh maupun terurai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026