Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika mengungkapkan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No.55 Tahun 2019 tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik (KBL) masih dalam tahap diskusi.
Menurut Putu Juli Ardika, sejauh ini memang sudah banyak yang menanyakan kapan turunan Perpres mobil listrik terbit dari Kemenperin. Namun seperti yang pihaknya pernah sampaikan, konsep regulasinya sudah mulai didiskusikan antarkementerian.
"Memang ada hal-hal yang cukup perlu dibahas secara mendalam yaitu terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kaitannya dengan kemampuan kami untuk memproduksi baterai," ujar Putu Juli Ardika, di JCC Senayan, Jakarta.
Namun bila ditanya kapan kira-kira bisa keluar, tambah Putu Juli Ardika, pasti sesegera mungkin. Karena paling lambat Agustus.
"Jadi mungkin tiga bulan sebelum Agustus bakal kami kejar. Karena kami diberi waktu setahun dalam Perpres. Jadi sebelum Agustus harus sudah selesai," ucap Putu Juli Ardika.
Namun demikian, dijelaskan Putu Juli Ardika, sebenarnya sudah banyak aturan-aturan lain terkait mobil listrik yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah.
Contohnya seperti DKI Jakarta sudah memberikan diskon untuk bea balik nama Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Kemudian Bali, melalui Peraturan Gubernur juga sudah mengeluarkan standar.
"Sekarang tinggal dari Kemenperin itu untuk bagaimana kita bisa mencapai TKDN. Sehingga nanti kami akan lebih permudah memberikan insentif," tegas Putu Juli Ardika.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Akhir Pekan: Yuni Shara TikTok, Modif Ranjang Justin Bieber
Adapun target dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) itu sendiri ialah sebesar 35 persen hingga 2021 untuk kendaraan roda empat, dan 35 persen pada tahun ini hingga 2023 pada roda dua.
Sedangkan pada tahap awal, seperti amanat Perpres No.55/2019, produsen berhak untuk memperkenalkan produk andalannya lebih dahulu melalui skema impor, baik secara utuh maupun terurai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan