Suara.com - Dalam mengatasi meluasnya pandemi global Novel Coronavirus atau COVID-19, pemerintah pusat dan daerah di Tanah Air terus melakukan serangkaian langkah preventif. Antara lain adalah pembatasan penggunaan kendaraan umum atau transportasi massal.
Bila biasanya warga didorong untuk memilih alat angkutan massal sebagai bagian untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan terhadap bahan bakar (BBM), kini untuk sementara kondisinya dibalik. Seperti yang diterapkan di Ibu Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa aturan ganjil genap atau dikenal sebagai "gage" hari ini, Senin (16/3/2020) tidak berlaku sampai batas yang belum ditetapkan.
"Dalam kondisi normal, kami menganjurkan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi," demikian dikatakan Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Namun dalam langkah preventif sebaran COVID-19, kebijakan ganjil genap kendaraan akan diubah mulai hari ini. Dengan demikian, kendaraan pribadi yang memiliki risiko lebih sedikit menularkan virus itu bisa lebih leluasa berada di jalan raya.
"Kami akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap seluruh kawasan Jakarta. Dan akan diberlakukan kembali ketika kondisi sudah terkontrol," tandasnya.
Dan sebagai catatan, meski penggunaan kendaraan pribadi tanpa merujuk aturan ganjil genap per hari ini sudah diterapkan, untuk penggunaan layanan TransJakarta dan MRT terjadi sebaliknya.
Di berbagai titik, pada pagi hari tadi masih dijumpai penumpukan calon pengguna layanan bus TransJakarta dan MRT. Rupanya, belum seluruh instansi dan perusahaan di kawasan Jabodetabek menerapkan aturan Working From Home (WFH) yang mendukung kebijakan pemerintah soal self-isolation atau social-distancing dalam meminimalkan sebaran COVID-19.
Sementara di sisi lain, terjadi pembatasan jam operasional serta rute TransJakarta yang berlaku hari ini hingga sekitar akhir bulan nanti. Daftarnya silakan disimak di sini.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya