Suara.com - Dalam mengatasi meluasnya pandemi global Novel Coronavirus atau COVID-19, pemerintah pusat dan daerah di Tanah Air terus melakukan serangkaian langkah preventif. Antara lain adalah pembatasan penggunaan kendaraan umum atau transportasi massal.
Bila biasanya warga didorong untuk memilih alat angkutan massal sebagai bagian untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan terhadap bahan bakar (BBM), kini untuk sementara kondisinya dibalik. Seperti yang diterapkan di Ibu Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa aturan ganjil genap atau dikenal sebagai "gage" hari ini, Senin (16/3/2020) tidak berlaku sampai batas yang belum ditetapkan.
"Dalam kondisi normal, kami menganjurkan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi," demikian dikatakan Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Namun dalam langkah preventif sebaran COVID-19, kebijakan ganjil genap kendaraan akan diubah mulai hari ini. Dengan demikian, kendaraan pribadi yang memiliki risiko lebih sedikit menularkan virus itu bisa lebih leluasa berada di jalan raya.
"Kami akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap seluruh kawasan Jakarta. Dan akan diberlakukan kembali ketika kondisi sudah terkontrol," tandasnya.
Dan sebagai catatan, meski penggunaan kendaraan pribadi tanpa merujuk aturan ganjil genap per hari ini sudah diterapkan, untuk penggunaan layanan TransJakarta dan MRT terjadi sebaliknya.
Di berbagai titik, pada pagi hari tadi masih dijumpai penumpukan calon pengguna layanan bus TransJakarta dan MRT. Rupanya, belum seluruh instansi dan perusahaan di kawasan Jabodetabek menerapkan aturan Working From Home (WFH) yang mendukung kebijakan pemerintah soal self-isolation atau social-distancing dalam meminimalkan sebaran COVID-19.
Sementara di sisi lain, terjadi pembatasan jam operasional serta rute TransJakarta yang berlaku hari ini hingga sekitar akhir bulan nanti. Daftarnya silakan disimak di sini.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
-
Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota