Suara.com - Dalam mengatasi meluasnya pandemi global Novel Coronavirus atau COVID-19, pemerintah pusat dan daerah di Tanah Air terus melakukan serangkaian langkah preventif. Antara lain adalah pembatasan penggunaan kendaraan umum atau transportasi massal.
Bila biasanya warga didorong untuk memilih alat angkutan massal sebagai bagian untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan terhadap bahan bakar (BBM), kini untuk sementara kondisinya dibalik. Seperti yang diterapkan di Ibu Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa aturan ganjil genap atau dikenal sebagai "gage" hari ini, Senin (16/3/2020) tidak berlaku sampai batas yang belum ditetapkan.
"Dalam kondisi normal, kami menganjurkan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi," demikian dikatakan Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Namun dalam langkah preventif sebaran COVID-19, kebijakan ganjil genap kendaraan akan diubah mulai hari ini. Dengan demikian, kendaraan pribadi yang memiliki risiko lebih sedikit menularkan virus itu bisa lebih leluasa berada di jalan raya.
"Kami akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap seluruh kawasan Jakarta. Dan akan diberlakukan kembali ketika kondisi sudah terkontrol," tandasnya.
Dan sebagai catatan, meski penggunaan kendaraan pribadi tanpa merujuk aturan ganjil genap per hari ini sudah diterapkan, untuk penggunaan layanan TransJakarta dan MRT terjadi sebaliknya.
Di berbagai titik, pada pagi hari tadi masih dijumpai penumpukan calon pengguna layanan bus TransJakarta dan MRT. Rupanya, belum seluruh instansi dan perusahaan di kawasan Jabodetabek menerapkan aturan Working From Home (WFH) yang mendukung kebijakan pemerintah soal self-isolation atau social-distancing dalam meminimalkan sebaran COVID-19.
Sementara di sisi lain, terjadi pembatasan jam operasional serta rute TransJakarta yang berlaku hari ini hingga sekitar akhir bulan nanti. Daftarnya silakan disimak di sini.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara