Suara.com - Sudah jelas-jelas disebutkan bahwa upaya memutus rantai penyebaran pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 bukanlah tanggung jawab pribadi atau perorangan. Semuanya mesti saling dukung bila ingin Indonesia bisa melepaskan diri dari status salah satu negara dengan jumlah pasien terbanyak. Namun kenyataannya masih saja akal-akalan atau usaha nakal agar bisa mudik.
Berita soal ngeyel mudik beberapa saat lalu didominasi kreativitas ngawur menaikkan mobil dan peranti mudik masuk ke dalam bak truk, termasuk jenis truk container. Kini ada contoh yang tak kalah "kreatif".
Kali ini adalah peristiwa di Pospam Gerem Bawah, Cilegon, Banten. Ada beberapa pelaku nekat mudik, dengan cara mengelabui petugas yang tengah berjaga.
Dari kejauhan, mobil terlihat memuat kerupuk sampai bagian atas bak. Bak belakang ditutup terpal untuk mengelabui petugas.
"Kejadiannya pukul 14.00 siang tadi di Pospam Gerem Bawah. Kami curiga karena kok muatan kerupuk kelihatannya bermuatan lebih," papar Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian, dikutip dari laman NTMC Polri.
Petugas kemudian memberhentikan pikap untuk diperiksa, hasilnya adalah dua di dalam bak, satu perempuan dan satu lelaki. Kepada Polisi, penumpang belakang bak itu berasal dari Semarang.
"Di dalamnya ada dua orang, saat kami tanya dari Semarang mau ke Bengkulu,” jelas AKP Rifki Seftirian.
Polisi akhirnya memaksa mobil itu putar balik karena sudah menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Toyota Supra Mk4 Coba Lawan Kodrat, Ban Besar dan Cangkok Mesin Diesel!
"Kami tidak menyelidiki lebih lanjut karena langsung kami minta putar balik," tandasnya.
Sebelumnya Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan, yaitu pada periode 24 April hingga 7 Mei dan 7 Mei hingga 31 Mei.
"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," ujar Adita Irawati.
Ia menjelaskan bahwa sanksi pertama, yaitu pada periode 24 April-7 Mei, pelanggar yang melanggar aturan larangan ini akan diminta berputar balik, kembali ke daerah asal.
Kemudian yang kedua, yaitu pada 7-31 Mei 2020, sanksi akan ditambah, termasuk mengenakan sanksi denda.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Motor Termurah BMW Harganya Setara Yamaha NMAX
-
Ironi Kontrak Triliunan Koperasi Merah Putih yang Pilih Impor Mobil India Ketimbang Buatan Lokal
-
Ironi Kontrak Triliunan Koperasi Merah Putih yang Pilih Impor Mobil India Ketimbang Buatan Lokal
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
5 Pilihan Motor Matic Murah Siap Kuasai Tanjakan, Cocok Buat Mudik ke Pegunungan
-
Ini Jadi Pesaing Berat Yamaha Aerox 155, Mending Mana sama Viento 180? Harga Mirip!
-
Harga bak Langit dan Bumi: Inilah Pesaing Yamaha Grand Filano yang Lebih Murah Rp10 Juta
-
5 Fakta Bendera Indonesia Berkibar di WSSP: Aldi Satya Mahendra Naik Motor Apa?
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
-
Suzuki Swift Hybrid Sakura Edisi Spesial Tawarkan Kemewahan Khas Jepang Berpadu Teknologi Hybrid