Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak langsung pada moda transportasi atau angkutan umum, termasuk angkutan darat.
"Awak angkutan menurut saya belum mendapat perhatian. Dalam konteks larangan mudik pasti implikasi di sektor transportasi. Dan salah satu kelompok rentan adalah awak angkutan," ujar Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, dalam video conference bertema "Efektivitas Larangan Mudik Lebaran", baru-baru ini.
Ia menambahkan, hal ini penting diperhatikan pemerintah karena sebagian awak angkutan di sektor transportasi memiliki hubungan dengan perusahaan yang bersifat kemitraan.
"Posisi ini semakin menjadikan awak angkutan itu menjadi rentan. Itu perlu mendapat perhatian," kata Sudaryatmo.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, lantas berlanjut seluruh masyarakat Indonesia juga dilarang mudik Lebaran di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," papar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas atau Ratas melalui video conference, pada Selasa (21/4/2020).
Dari keputusan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantas menyusun peraturan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan bahwa tidak sebatas angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dilarang untuk digunakan saat mudik. Namun jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek masih diperbolehkan.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kami melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," jelas Budi Setiyadi di Jakarta.
"Angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," imbuhnya, pada Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Pejabat Ruang Angkasa Rusia Positif Covid-19
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
6 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta: Mana yang Paling Worth It Dibeli?