Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak langsung pada moda transportasi atau angkutan umum, termasuk angkutan darat.
"Awak angkutan menurut saya belum mendapat perhatian. Dalam konteks larangan mudik pasti implikasi di sektor transportasi. Dan salah satu kelompok rentan adalah awak angkutan," ujar Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, dalam video conference bertema "Efektivitas Larangan Mudik Lebaran", baru-baru ini.
Ia menambahkan, hal ini penting diperhatikan pemerintah karena sebagian awak angkutan di sektor transportasi memiliki hubungan dengan perusahaan yang bersifat kemitraan.
"Posisi ini semakin menjadikan awak angkutan itu menjadi rentan. Itu perlu mendapat perhatian," kata Sudaryatmo.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, lantas berlanjut seluruh masyarakat Indonesia juga dilarang mudik Lebaran di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," papar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas atau Ratas melalui video conference, pada Selasa (21/4/2020).
Dari keputusan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantas menyusun peraturan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan bahwa tidak sebatas angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dilarang untuk digunakan saat mudik. Namun jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek masih diperbolehkan.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kami melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," jelas Budi Setiyadi di Jakarta.
"Angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," imbuhnya, pada Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Pejabat Ruang Angkasa Rusia Positif Covid-19
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
-
Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?