Suara.com - Beberapa hari terakhir, banyak diungkap "kreativitas" pengguna kendaraan pribadi untuk bisa mudik atau merayakan hari besar keagamaan di kampung halaman. Mulai menyewa mobil gendong atau car carrier, memasukkan motor atau mobil ke dalam truk kontainer, dan bila hanya pemiliknya saja maka coba ngumpet di toilet bus atau truk pengangkut hasil bumi sampai kerupuk.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menekankan bahwa mudik bukan termasuk hal yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.
"Mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," demikian papar Pratikno dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip kantor berita Antara di Jakarta, Rabu malam (6/5/2020).
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg ini menegaskan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian Perhubungan. Yaitu menyatakan bahwa SE Gugus Tugas No.4/ 2020 adalah penjelasan teknis Permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.
Di situ disebutkan bahwa SE Gugus Tugas menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan adalah untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan yaitu:
1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti:
- pelayanan percepatan penanganan Covid-19
- pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum
- pelayanan kesehatan
- pelayanan kebutuhan dasar
- pelayanan pendukung layanan dasar
- pelayanan fungsi ekonomi penting
2. Perjalanan pasien
- yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
- atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
3. Repatriasi
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- WNI
- Pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri
- Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Best 5 Oto: Wajib Spion Motor, Polisi Bagi Tips Cegah Maling Pecah Kaca
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok