Suara.com - Beberapa hari terakhir, banyak diungkap "kreativitas" pengguna kendaraan pribadi untuk bisa mudik atau merayakan hari besar keagamaan di kampung halaman. Mulai menyewa mobil gendong atau car carrier, memasukkan motor atau mobil ke dalam truk kontainer, dan bila hanya pemiliknya saja maka coba ngumpet di toilet bus atau truk pengangkut hasil bumi sampai kerupuk.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menekankan bahwa mudik bukan termasuk hal yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.
"Mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," demikian papar Pratikno dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip kantor berita Antara di Jakarta, Rabu malam (6/5/2020).
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg ini menegaskan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian Perhubungan. Yaitu menyatakan bahwa SE Gugus Tugas No.4/ 2020 adalah penjelasan teknis Permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.
Di situ disebutkan bahwa SE Gugus Tugas menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan adalah untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan yaitu:
1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti:
- pelayanan percepatan penanganan Covid-19
- pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum
- pelayanan kesehatan
- pelayanan kebutuhan dasar
- pelayanan pendukung layanan dasar
- pelayanan fungsi ekonomi penting
2. Perjalanan pasien
- yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
- atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
3. Repatriasi
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- WNI
- Pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri
- Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Best 5 Oto: Wajib Spion Motor, Polisi Bagi Tips Cegah Maling Pecah Kaca
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya