Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (20/7/2020) menggelar rapat, membahas pengembangan infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel.
Dasarnya adalah mengingat pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan beleid tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi EURO IV.
Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah cetane number (CN) minimal 51. Dampak utama dari penerapan bahan bakar minyak (BBM) EURO 4 ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Sehingga, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih.
"Peraturan tentang penggunaan bahan bakar berstandar Euro IV, untuk kendaraan berbahan bakar bensin, sudah dijalankan sejak 2018. Adapun untuk kendaraan berbahan bakar diesel, tengah dipersiapkan untuk segera dapat diimplementasikan," tulis akun @kemenhub151.
Dan pihak Kementerian Perhubungan menyatakan telah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai standar Euro IV. Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel pun sudah ada, dan terus dikembangkan. Kementerian Perhubungan akan terus menerapkan kebijakan ini agar infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 makin baik, dan lebih siap.
Baca Juga: Aturan Euro 4 untuk Mobil Diesel Batal Diterapkan Tahun Depan
Berita Terkait
-
Bekasi Bakal Punya Kawasan Pergudangan Modern SPIN, Luas Capai 27 Hektare
-
Indonesia Gencar Bangun Infrastruktur, Beton Readymix Jadi Andalan untuk Berbagai Proyek Strategis
-
28 Juta Warga RI Kesulitan Akses Air Bersih, BUMN Gotong Royong Ikut Bantu
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Fabio Quartararo Jajal Mesin Yamaha V4 Baru untuk MotoGP, Berharap Kembalikan Kejayaan
-
5 Motor Kopling Murah di Bawah Rp5 Jutaan: Performa Nggak Murahan, Bisa Jadi Pusat Perhatian
-
Intip Motor Kawasaki Segagah Harley-Davidson, Harga Mirip ZX-25R
-
Bajaj Beberkan Strategi Selamatkan KTM: Produksi Eropa Sudah Mati
-
Pria Punya Selera! Begini Isi Garasi Duo Calon Kapolri Suyudi Ario Seto dan Dedi Prasetyo
-
Toyota Buang Gengsi? Gandeng Huawei dan Xiaomi Lahirkan Mobil Listrik Secanggih Ini
-
Jangan Tertipu Stiker! Ternyata Ini Beda Jeroan Honda Beat FI vs eSP, Awas Salah Pilih!
-
Bongkar Varian Toyota Innova Zenix 2025: Dari yang Paling Murah Sampai Paling Mahal, Pilih Mana?
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Honda ADV160 Patut Waspada, Matic Adventure Rp 20 Jutaan Punya Fitur Sultan
-
5 Mobil Bekas Teririt September 2025 Lengkap dengan Taksiran Pajak plus Konsumsi BBM