Suara.com - Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) sebagai organisasi yang mewadahi produsen dan distributor pelumas (oli) di Tanah Air mendukung penyelesaian dugaan praktik monopoli pelumas yang melibatkan PT Astra Honda Motor (AHM) melalui persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hasil dari upaya hukum dalam penyelesaian dugaan kasus ini dinilai akan lebih fair bagi semua pelaku usaha karena dilakukan sesuai koridor hukum atau konstitusi yang ada.
"Tentu kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh KPPU. Karena langkah tersebut merupakan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga jika terjadi perselisihan yang menyangkut persaingan usaha di antara para pelaku usaha di pasar, cara-cara yang sesuai dengan koridor hukum ini merupakan langkah yang terbaik. PERDIPPI sebagai wadah bagi para pelaku usaha di sektor produk pelumas tentu bersikap obyektif dan berdiri di tengah-tengah semua anggota," ujar Paul Toar, Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI, dalam keterangannya.
Sementara, keluhan soal adanya sikap monopoli di jaringan bengkel milik PT AHM yakni AHASS atas pemasaran minyak pelumas juga dilayangkan oleh anggota PERDIPPI lainnya. Oleh karena itu, lanjut Paul Toar, di tengah keterbukaan dan dalam rangka membangun iklim usaha yang sehat, penyelesaian dari dugaan yang mengarah ke perselisihan ini perlu diselesaikan secara transparan dan obyektif.
"Dan kami kira, KPPU sebagai lembaga yang diberikan otoritas dan amanah oleh undang-undang merupakan wasit yang tepat untuk penyelesaian persoalan. Karena bagaimana pun, iklim usaha yang sehat juga akan membuat industri maju. Jika industri maju bukan hanya konsumen saja yang diuntungkan tetapi juga perekonomian secara luas juga akan berkembang," papar Paul Toar.
Menurutnya, sebagai wadah bagi para pelaku usaha minyak pelumas di Tanah Air, telah mendapatkan laporan tentang adanya keluhan dari sejumlah produsen maupun distributor minyak pelumas soal adanya dugaan praktik monopoli di AHASS oleh PT AHM sejak 2011. Semua keluhan-keluhan yang disampaikan pelapor itu terus dipelajari dan diselidiki untuk dicari penyelesaiannya.
Di antara pelaku usaha yang mengeluhkan adanya praktik yang diduga sebagai tindak monopoli oleh PT AHM adalah STP dan Repsol. Menurut STP, praktik monopoli itu tidak sehat.
"Praktik-praktik menutup jaringan secara ekslusif itu sangat tidak sehat," ungkap Christian, perwakilan dari pelumas STP Indonesia.
Sementara, Distributor Repsol Oil di Indonesia, yakni Sukabumi Trading Company (STC) merasakan market-nya terkikis oleh pola garansi yang diberlakukan oleh Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor merek Honda itu. Repsol mengaku dengan dikuasainya genuine oil di masa garansi kendaraan berdampak kepada persepsi (mind) konsumen.
Baca Juga: 4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional
Sehingga aftermarket juga dikuasai oleh merek yang bersangkutan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi jaringan AHASS, dan semua bengkel otomotif," ujar perwakilan STC, Kong Mau Sentosa.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan lembaganya akan terus memantau praktik bisnis yang tidak sehat dan dijalankan oleh genuine oil. Dia juga menggarisbawahi pola yang digunakan APM otomotif saat memasarkan genuine oil dalam satu paket garansi kendaraan.
Pasalnya, kata Tulus Abadi, hal itu telah menciptakan persepsi di benak (mindset) masyarakat atau konsumen saat melihat praktik tadi sebagai praktik bisnis yang biasa atau normal saja.
"YLKI akan membongkar masalah ini, dan mendidik konsumen sebagai saksi hukum, mewakili konsumen rakyat Indonesia," tandas Tulus Abadi.
Berita Terkait
-
Jaga Kelancaran Mudik, YLKI Minta Pertamina Lakukan Ini
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
6 Oli Mobil Matic Terbaik untuk Mudik Lebaran, Mesin Anti Rewel Bebas Over Heat
-
Apakah Mobil Listrik Perlu Ganti Oli? Ini Faktanya
-
7 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Bagus untuk Mudik Jarak Jauh, Tarikan Gas Jadi Enteng
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Vespa Primavera dan Sprint Kini Gendong Mesin 180 cc, Harga Tidak Berubah
-
Cara Kerja Fitur 'Anti Tarbrak' Pada Mitsubishi Xforce yang Bikin Pengemudi Terasa Lebih Aman
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo