Suara.com - Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) sebagai organisasi yang mewadahi produsen dan distributor pelumas (oli) di Tanah Air mendukung penyelesaian dugaan praktik monopoli pelumas yang melibatkan PT Astra Honda Motor (AHM) melalui persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hasil dari upaya hukum dalam penyelesaian dugaan kasus ini dinilai akan lebih fair bagi semua pelaku usaha karena dilakukan sesuai koridor hukum atau konstitusi yang ada.
"Tentu kami sangat menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh KPPU. Karena langkah tersebut merupakan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga jika terjadi perselisihan yang menyangkut persaingan usaha di antara para pelaku usaha di pasar, cara-cara yang sesuai dengan koridor hukum ini merupakan langkah yang terbaik. PERDIPPI sebagai wadah bagi para pelaku usaha di sektor produk pelumas tentu bersikap obyektif dan berdiri di tengah-tengah semua anggota," ujar Paul Toar, Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI, dalam keterangannya.
Sementara, keluhan soal adanya sikap monopoli di jaringan bengkel milik PT AHM yakni AHASS atas pemasaran minyak pelumas juga dilayangkan oleh anggota PERDIPPI lainnya. Oleh karena itu, lanjut Paul Toar, di tengah keterbukaan dan dalam rangka membangun iklim usaha yang sehat, penyelesaian dari dugaan yang mengarah ke perselisihan ini perlu diselesaikan secara transparan dan obyektif.
"Dan kami kira, KPPU sebagai lembaga yang diberikan otoritas dan amanah oleh undang-undang merupakan wasit yang tepat untuk penyelesaian persoalan. Karena bagaimana pun, iklim usaha yang sehat juga akan membuat industri maju. Jika industri maju bukan hanya konsumen saja yang diuntungkan tetapi juga perekonomian secara luas juga akan berkembang," papar Paul Toar.
Menurutnya, sebagai wadah bagi para pelaku usaha minyak pelumas di Tanah Air, telah mendapatkan laporan tentang adanya keluhan dari sejumlah produsen maupun distributor minyak pelumas soal adanya dugaan praktik monopoli di AHASS oleh PT AHM sejak 2011. Semua keluhan-keluhan yang disampaikan pelapor itu terus dipelajari dan diselidiki untuk dicari penyelesaiannya.
Di antara pelaku usaha yang mengeluhkan adanya praktik yang diduga sebagai tindak monopoli oleh PT AHM adalah STP dan Repsol. Menurut STP, praktik monopoli itu tidak sehat.
"Praktik-praktik menutup jaringan secara ekslusif itu sangat tidak sehat," ungkap Christian, perwakilan dari pelumas STP Indonesia.
Sementara, Distributor Repsol Oil di Indonesia, yakni Sukabumi Trading Company (STC) merasakan market-nya terkikis oleh pola garansi yang diberlakukan oleh Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor merek Honda itu. Repsol mengaku dengan dikuasainya genuine oil di masa garansi kendaraan berdampak kepada persepsi (mind) konsumen.
Baca Juga: 4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional
Sehingga aftermarket juga dikuasai oleh merek yang bersangkutan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi jaringan AHASS, dan semua bengkel otomotif," ujar perwakilan STC, Kong Mau Sentosa.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan lembaganya akan terus memantau praktik bisnis yang tidak sehat dan dijalankan oleh genuine oil. Dia juga menggarisbawahi pola yang digunakan APM otomotif saat memasarkan genuine oil dalam satu paket garansi kendaraan.
Pasalnya, kata Tulus Abadi, hal itu telah menciptakan persepsi di benak (mindset) masyarakat atau konsumen saat melihat praktik tadi sebagai praktik bisnis yang biasa atau normal saja.
"YLKI akan membongkar masalah ini, dan mendidik konsumen sebagai saksi hukum, mewakili konsumen rakyat Indonesia," tandas Tulus Abadi.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Mobil Lubricants Berikan Apresiasi Kepada Pengguna Pelumas Mobil1
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit
-
5 Motor Bekas untuk Pekerja: Tembus Macet di Jalan Raya, Touring Tak Manja