Suara.com - Kasus Djoko Tjandra yang menjadi buron terus berlanjut. Kali ini, seorang jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari harus menelan pil pahit.
Jaksa Pinangki harus dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik usai fotonya bersama buronan Djoko Tjandra beredar.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Untung Arimuladi sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu ( 29/7/2020) malam.
Terlepas dari hal tersebut, Pinangki ternyata doyan dengan koleksi mobil. Hal tersebut tampak dalam laporan Harta Kekayaan yang ia laporkan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tercatat jumlah kekayaan berupa kendaraan sebanyak Rp 630 juta yang terdiri dari 3 unit mobil.
Yang pertama, sebuah mobil Nissan Teana lansiran tahun 2010. Mobil ini ditaksir senilai Rp 120 juta.
Selanjutnya, sebuah mobil mewah yang biasa dipakai oleh para pejabat, Toyota Alphard. Mobil ini ditaksir senilai Rp 450 juta.
Baca Juga: Kenalan dengan Nenek Moyang Toyota Alphard, Bentuknya Antimainstream!
Dan yang terakhir ada mobil sejuta umat, Daihatsu Xenia. Mobil ini ditaksir senilai Rp 60 juta saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Mulai Rp70 Jutaan, Ini 5 Mobil Bekas Teririt Mitsubishi Awet Cocok untuk Harian dan Jangka Panjang
-
Strategi Ekspansi DFSK Resmikan Dealer 3S Terbaru di Awal Tahun
-
7 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling yang Kuat Nanjak, Tangguh dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Honda 100 Jutaan Kecil untuk Harian: Cari yang Kencang atau Irit?
-
5 Oli Motor Anti-Panas Buat Touring Jauh, Mesin Adem Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
4 Cara Bikin Servis Motor Honda Terasa Murah, Cuma Modal Kumpulkan Poin di HP
-
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026
-
6 Pilihan Honda CR-V Kura-kura: SUV Mewah Cuma 80 Jutaan, Awas Penyakit "Getar" Sebelum Beli
-
Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya