Suara.com - Kasus Djoko Tjandra yang menjadi buron terus berlanjut. Kali ini, seorang jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari harus menelan pil pahit.
Jaksa Pinangki harus dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik usai fotonya bersama buronan Djoko Tjandra beredar.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Untung Arimuladi sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu ( 29/7/2020) malam.
Terlepas dari hal tersebut, Pinangki ternyata doyan dengan koleksi mobil. Hal tersebut tampak dalam laporan Harta Kekayaan yang ia laporkan di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tercatat jumlah kekayaan berupa kendaraan sebanyak Rp 630 juta yang terdiri dari 3 unit mobil.
Yang pertama, sebuah mobil Nissan Teana lansiran tahun 2010. Mobil ini ditaksir senilai Rp 120 juta.
Selanjutnya, sebuah mobil mewah yang biasa dipakai oleh para pejabat, Toyota Alphard. Mobil ini ditaksir senilai Rp 450 juta.
Baca Juga: Kenalan dengan Nenek Moyang Toyota Alphard, Bentuknya Antimainstream!
Dan yang terakhir ada mobil sejuta umat, Daihatsu Xenia. Mobil ini ditaksir senilai Rp 60 juta saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi