Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membekuk buronan Djoko Tjandra meski ia telah lama buron dan belakangan sempat mondar-mandir di Indonesia tanpa diketahui keberadaannya.
Ia menilai, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra bisa dilakukan sejak lama tanpa perlu menunggu politic will dari Presiden Jokowi.
"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will presiden, seorang terpidana dan buron seperti Joko Tjandra bisa ditangkap," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Kendati begitu, dengan keberhasilan Polri untuk menangkap Djoko Tjandra, Didik mengharapkan agar ke depan kepolisian dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dapat kembali menciduk para buron, termasuk Harun Masiku yang kini masih dalam pelarian.
"Lebih dari itu, kita berharap agar Polri segera menangkap buron-buron lain termasuk beberapa buron KPK yang saat ini menikmati kebebasannya. Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ujar Didik.
Sebagai informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Listyo menjelaskan bahwa Djoko Tjandra berhasil ditangkap atas kerjasama police to police antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerjasama police to police tersebut berlangsung selama sepekan.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," pungkas Listyo.
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka
Namun Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.
"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka
-
Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Korupsi si Buronan 'Licin'
-
9 Kali Ketemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Jaksa Pinangki Dipidana
-
Terkenal Licin, Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Kasus Djoko Tjandra
-
Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram