Suara.com - Teliti masa habis berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM, baik SIM A maupun SIM C. Apakah habis antara 17 Maret - 29 Mei? Ada dispensasi perpanjangan SIM dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sehingga bisa diurus di bus SIM Keliling atau SIMLing dan gerai SIM DKI Jakarta, tanpa harus ke lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro,tersedia layanan SIMLing di empat lokasi, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Serta gerai SIM di beberapa mal yang buka mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
Dan sebagai catatan, ada dispensasi yang diberikan kepada para pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret - 29 Mei. Mereka ini tidak perlu membuat SIM baru, dan bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.
Berikut adalah lokasi SIMLing:
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot
- Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas
Lokasi gerai SIM:
- Gandaria City, Senin - Sabtu, pukul 12.00-18.00 WIB
- Artha Gading, Senin - Sabtu, pukul 12.00-18.00 WIB
- Pluit Village, Senin - Minggu, pukul 12.00-18.00 WIB
- Taman Palem, Senin - Sabtu, pukul 08.00-12.00 WIB
- Lippo Puri, Senin - Sabtu, pukul 10.00-16.00 WIB
- Blok M Square, Senin - Sabtu, pukul 10.00-14.00 WIB
- Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin - Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB
- Tamini Square, Senin - Sabtu, pukul 11.00-19.00 WIB
Di masa new normal ini, pihak Kepolisian juga mengimbau para pemohon perpanjangan SIM menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker, dan menerapkan jaga jarak sosial. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.
Siapkan pula kelengkapan persyaratannya sebelum tiba di lokasi. Yaitu SIM asli dan KTP asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Hindari Kerumunan Saat Urus SIM, Polres Kulon Progo Luncurkan SIMMADE
Berita Terkait
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
-
5 Motor Bekas Favorit Ibu-Ibu: Ringan, Lincah, dan Irit BBM
-
5 Mobil Matic Bekas Murah yang Ladies Friendly, Spare Part Melimpah Perawatan Mudah
-
5 Mobil Lawas yang Mesinnya Awet dan Bertenaga, Nyaman Buat Keluarga
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
5 Motor Dicap Kurang Worth It, Performa Nanggung Kalah Saing di Kelasnya
-
5 Motor Bekas 2 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting untuk Driver Ojol Kejar Cuan!
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony