- KPAI mencatat hingga April 2026 sebanyak 80 ribu anak terpapar judi online dan 5 juta anak mengakses konten pornografi.
- Durasi penggunaan gawai 5-7 jam per hari memicu gangguan kesehatan mental, emosi, dan perkembangan otak pada anak Indonesia.
- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak serta menonaktifkan 780 ribu akun digital yang berisiko tinggi.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data mengkhawatirkan terkait paparan konten berbahaya di ruang digital pada anak.
Hingga April 2026, tercatat sekitar 80 ribu anak usia 8–10 tahun terindikasi terdampak judi online, sementara hampir 5 juta anak di Indonesia telah mengakses konten pornografi.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut fenomena ini dipicu oleh lonjakan akses internet yang tidak terkendali pasca-pandemi Covid-19.
Ia bahkan mengibaratkan masifnya penggunaan internet pada anak seperti "tsunami" yang membawa ancaman serius.
“Pasca pandemi Covid-19, akses internet bagi anak meningkat drastis seperti tsunami. Dampaknya juga luar biasa, baik positif maupun negatif. Namun ancaman yang muncul tidak bisa diabaikan,” ujar Jasra dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).
Selain jenis konten, durasi penggunaan gawai juga melampaui batas aman.
Rata-rata anak Indonesia kini menghabiskan waktu 5 hingga 7 jam per hari di depan layar. Kondisi ini mulai menunjukkan dampak klinis pada kesehatan fisik dan mental generasi muda.
Dokter keluarga Imelda Nainggolan mengungkap penggunaan gawai berlebihan memicu perubahan perilaku yang signifikan pada anak, seperti mudah marah dan penurunan kualitas tidur yang berdampak pada perkembangan otak.
“Anak yang terlalu lama berada di depan layar cenderung mengalami gangguan emosi, mudah marah, dan kualitas tidurnya menurun. Hal ini berdampak panjang pada perkembangan otak dan mental mereka,” jelas Imelda.
Baca Juga: Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
Ia menekankan bahwa pembatasan gawai oleh orang tua wajib dibarengi dengan pendampingan aktif dan penyediaan aktivitas alternatif bagi anak.
Intervensi Negara Lewat PP Tunas
Pemerintah sebenarnya telah mulai melakukan intervensi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ranah Digital atau dikenal sebagai PP Tunas yang berlaku sejak 28 Maret 2026.
“Dengan adanya PP Tunas ini, kami memastikan anak siap dan aman ketika memasuki dunia digital,” ungkap Jasra.
Sebagai langkah nyata, sekitar 780 ribu akun milik anak yang dinilai berisiko telah dinonaktifkan secara sistem.
Namun, Jasra mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk membendung kompleksitas ancaman di dunia maya.
KPAI mendesak kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pengembang platform digital untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman.
“Perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM