Suara.com - Duduk dan naik mobil pasti sudah biasa. Berada di ambulans, mungkin juga pernah. Namun mendapatkan sanksi masuk di dalamnya serta bersebelahan dengan keranda atau tandu jasad selama bermenit-menit mungkin bisa menjadi sarana introspeksi diri. Inilah sanksi yang diterapkan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bagi para pelanggar tidak mengenakan masker.
Menyitat dari Suarajatim.id, jaringan Suara.com untuk Jawa Timur, berbagai cara dilakukan pemerintah setempat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, antara lain yang bepergian ke mana saja tanpa mengenakan masker.
Dalam razia masker yang dilakukan petugas gabungan di pasar tradisional, Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pelanggar tak pakai masker diberi hukuman menunggui keranda jenazah Covid-19 di dalam ambulans selama tiga menit.
"Pelanggar kami beri sanksi dimasukkan ke ambulans atau mobil jenazah lalu duduk di samping keranda," jelas Ugas Irwanto, Koordinator penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo.
Adapun nilai filosofis yang diberikan dari ambulans dan keranda adalah: lalai tanpa masker bisa berujung dibawa kendaraan ini dalam kondisi telah tiada.
Dan situasi ini tidak hanya terjadi pada diri sendiri, melainkan keluarga bahkan orang lain tidak dikenal karena telah tertular COVID-19 dari yang tidak mengenakan masker.
"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah titik, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," tutupnya.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: DFSK Super Cab versi Ambulans, Hadir untuk Kebutuhan Medis
Tag
Berita Terkait
-
Disanksi FIFA 20 Laga, Sumardji Akui Halangi Wasit Demi Shayne Pattynama
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Alasan Honda ADV 150 Bekas Masih Banyak Dicari Meskipun Ada Versi 160 Baru
-
Beli BYD M6 atau Toyota Innova Zenix? Cek Komparasi Cicilan dan Operasionalnya
-
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce Edisi Spesial yang Meluncur di IIMS 2026
-
Terpopuler: Cara Daftar Mudik Bareng Honda, Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis?
-
Apakah Ban Sepeda Listrik Bisa Ditambal? 5 Rekomendasi Ban Selis Berkualitas Anti Bocor
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia Lewat Dua SUV Baru di IIMS 2026
-
Berapa Harga Honda PCX160 Versi 2026? Intip Ubahan Mewah di Tipe RoadSync
-
Mudik Bareng Honda 2026 Resmi Dibuka Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026