Suara.com - Pengamat Otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu menilai rencana pemerintah menghapus pajak mobil baru hingga akhir 2020 akan berimbas terhadap pasar mobil bekas.
Menurut Yannes, jika harga kendaraan baru turun drastis, maka yang pertama kali terkena dampak bola saljunya adalah pasar mobil bekas yang akan semakin terkoreksi dalam.
Padahal, harga mobil bekas pun kini sudah turun banyak dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu.
"Jika harga mobil baru dapat terpotong hingga sekitar 25%, maka ia berpotensi untuk semakin mengganggu pasar mobil bekas. Dampak lanjutannya, maka harga jual mobil bekas yang sudah turun tersebut akan semakin anjlok lagi," ujar Yannes saat dihubungi Suara.com baru-baru ini.
Selain itu, sambung Yannes, bisnis kendaraan bekas semakin tidak menarik lagi dan orang semakin yakin bahwa membeli kendaraan baru terutama kendaraan pribadi (bukan untuk usaha) adalah benar-benar sebuah konsumsi murni.
"Penyusutan harga kendaraan baru ke kendaraan bekas yang semakin tinggi membuat banyak orang semakin sadar bahwa membeli kendaraan pribadi baru semakin tidak feasible untuk dilihat sebagai investasi. Kendaraan pribadi baru akan semakin lebih sebagai ajang unjuk prestise saja," kata Yannes.
Seperti diketahui Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Usulan ini bertujuan untuk mendorong industri otomotif yang terpuruk akibat wabah Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," ucapnya.
Kementerian Keuangan sendiri telah menanggapi rencana ini dan mengatakan bahwa usulan itu sedang dikaji.
Baca Juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Strata Ekonomi Mana Disasar?
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (22/9/2020).
Berita Terkait
-
Kepincut Suzuki Ertiga Bekas? Intip Taksiran Pajak dan Perbedaan Spesifikasi Versi Lama vs Baru
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra 2017 Mulai Rp 70 Jutaan Ini Spesifikasi Lengkapnya
-
Harga Mobil Suzuki Ertiga Bekas Keluaran Tahun Lama hingga Baru, Worth It Dibeli?
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?