Suara.com - Wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru nol persen usulan Gaikindo yang dialamatkan kepada Kementerian Perindustrian menjadi upaya asosiasi ini untuk menggairahkan kembali industri Nasional ini, yang mengalami dampak virus Corona di sektor otomotif, sejak April 2020.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Desember 2020. Dan akan ada dua skenario pemotongan, yaitu:
- Pemotongan PPN saja hingga nol persen. Berarti, harga mobil baru akan turun hingga 10 persen, ditambah rata-rata beban inflasi sekitar 10 persen. Bila diestimasi harga mobil baru akan sama dengan harga 2019.
- PPN dan PPnBM menjadi nol persen. Harga kendaraan akan turun sekitar 15 persen dari harga tahun lalu untuk produk yang sama.
Namun pengamat otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu melemparkan pandangannya: stimulus pemerintah ini untuk menaikkan daya beli masyarakat strata ekonomi manakah, yang daya belinya bisa terangkat akibat tekanan ekonomi global?
"Secara hipotetis, dengan menurunkan harga tadi dapat menarik daya beli masyarakat, tentunya Gaikindo sudah ada kajiannya. Dengan mengondisikan pemerintah untuk menghilangkan potensi pendapatan negara dari pajak, artinya hingga akhir tahun ini potensi pemasukan pemerintah dari pajak-pajak terkait kendaraan bermotor menjadi nol persen," ujar Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi Suara.com.
Padahal, sambungnya, pemerintah juga sedang mengalami kesulitan keuangan. Keputusan ini sebenarnya telah menjadi sebuah dilema.
Sebagai gambaran kasar, namun bukan sesuatu yang fixed, biaya produksi (rangkaian dari industri tier 1 sampai tier 4, berikut impor komponen) sebuah kendaraan berkisar antara 30-40 persen dari harga retail ke konsumennya. Biaya marketing, biaya logistik-distribusi hingga margin ke dealer sekitar 10 persen, margin laba perusahaan dan prinsipal berkisar 10-15 persen. Total, secara kasar sekitar 60 persen dari harga retail kendaraan.
"Permasalahannya akan berkembang ke sisi fairness. Jika pemerintah pusat menghilangkan pajaknya, mengapa industri otomotif tidak sekalian mengurangi margin profitnya?" ucap Yannes Martinus Pasaribu.
Selain itu, pemerinah provinsi juga harus melakukan relaksasi BBNKB yang berjumlah sebesar 12,5 persen dan PKB (tahunan) yang berjumlah sekitar 2 persen. Jadi kebijakan ini nantinya bisa lebih fair.
"Jadi situasi ini bisa ditanggung renteng baik oleh pemerintah maupun para pelaku usahanya," pungkas Yannes Martinus Pasaribu.
Baca Juga: Pajak Nol Persen Masih Rencana, Begini Komentar PT HPM Soal Harga
Berita Terkait
-
Industri Otomotif Bawa Indeks Kepercayaan Industri Naik Tinggi di Januari 2026
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Penjualan Mobil 2025: Toyota Kokoh di Puncak, Honda Semakin Tertinggal
-
Persaingan Sengit Toyota dan Brand China di Pasar Mobil Nasional
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif