Suara.com - Wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru nol persen usulan Gaikindo yang dialamatkan kepada Kementerian Perindustrian menjadi upaya asosiasi ini untuk menggairahkan kembali industri Nasional ini, yang mengalami dampak virus Corona di sektor otomotif, sejak April 2020.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Desember 2020. Dan akan ada dua skenario pemotongan, yaitu:
- Pemotongan PPN saja hingga nol persen. Berarti, harga mobil baru akan turun hingga 10 persen, ditambah rata-rata beban inflasi sekitar 10 persen. Bila diestimasi harga mobil baru akan sama dengan harga 2019.
- PPN dan PPnBM menjadi nol persen. Harga kendaraan akan turun sekitar 15 persen dari harga tahun lalu untuk produk yang sama.
Namun pengamat otomotif Nasional, Yannes Martinus Pasaribu melemparkan pandangannya: stimulus pemerintah ini untuk menaikkan daya beli masyarakat strata ekonomi manakah, yang daya belinya bisa terangkat akibat tekanan ekonomi global?
"Secara hipotetis, dengan menurunkan harga tadi dapat menarik daya beli masyarakat, tentunya Gaikindo sudah ada kajiannya. Dengan mengondisikan pemerintah untuk menghilangkan potensi pendapatan negara dari pajak, artinya hingga akhir tahun ini potensi pemasukan pemerintah dari pajak-pajak terkait kendaraan bermotor menjadi nol persen," ujar Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi Suara.com.
Padahal, sambungnya, pemerintah juga sedang mengalami kesulitan keuangan. Keputusan ini sebenarnya telah menjadi sebuah dilema.
Sebagai gambaran kasar, namun bukan sesuatu yang fixed, biaya produksi (rangkaian dari industri tier 1 sampai tier 4, berikut impor komponen) sebuah kendaraan berkisar antara 30-40 persen dari harga retail ke konsumennya. Biaya marketing, biaya logistik-distribusi hingga margin ke dealer sekitar 10 persen, margin laba perusahaan dan prinsipal berkisar 10-15 persen. Total, secara kasar sekitar 60 persen dari harga retail kendaraan.
"Permasalahannya akan berkembang ke sisi fairness. Jika pemerintah pusat menghilangkan pajaknya, mengapa industri otomotif tidak sekalian mengurangi margin profitnya?" ucap Yannes Martinus Pasaribu.
Selain itu, pemerinah provinsi juga harus melakukan relaksasi BBNKB yang berjumlah sebesar 12,5 persen dan PKB (tahunan) yang berjumlah sekitar 2 persen. Jadi kebijakan ini nantinya bisa lebih fair.
"Jadi situasi ini bisa ditanggung renteng baik oleh pemerintah maupun para pelaku usahanya," pungkas Yannes Martinus Pasaribu.
Baca Juga: Pajak Nol Persen Masih Rencana, Begini Komentar PT HPM Soal Harga
Berita Terkait
-
Destinator Laris, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Double Digit
-
Penjualan Mobil Agustus 2025 Masih Lesu, Mitsubishi Tumbuh 2 Digit
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
-
Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle