Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid 2 telah diterapkan kembali di DKI Jakarta, sejak pertengahan September lalu. Bagi para pengendara yang bekerja dan beraktivitas dari rumah, kendaraan bermotor saat ini mungkin lebih sering terparkir di garasi dan hanya dikeluarkan apabila ada keperluan mendesak saja.
Saat kendaraan terlalu lama terparkir di rumah, bukan tidak mungkin pengendara menemukan adanya masalah saat akan menggunakannya kembali.
Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette mengatakan, pengendara harus secara rutin mengecek kondisi kendaraan. Terutama bagian ban, saat kendaraan tidak digunakan dalam waktu cukup lama.
Steven menjelaskan, dalam kondisi statis atau terparkir dalam waktu lama, ban menahan beban kendaraan mobil atau motor dalam satu titik tumpuan.
"Jika beban kendaraan bertumpu pada satu titik pada waktu terlalu lama, selain akan membuat ban kendaraan kempes juga berisiko menimbulkan flat spot atau deformasi pada ban," kata Steven, dalam keterangannya.
Flat spot muncul pada bagian ban yang menahan beban terlalu lama selama 1 hingga 2 bulan atau lebih. Flat spot menandakan, ban telah mengalami deformasi atau ketika bentuk ban tidak lagi bulat sempurna, akibat berada dalam posisi diam pada waktu terlalu lama.
Untuk menghindari flat spot dan deformasi ban, Steven menyarankan, pengendara menjalankan kendaraan minimal satu minggu sekali, untuk memastikan ada pergantian tumpuan beban kendaraan pada ban. Selain itu, disarankan pantau tekanan angin pada ban secara berkala.
Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi Ban mengatakan, tekanan angin merupakan faktor penting untuk menjaga agar kondisi ban tetap prima.
"Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebih, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi cengkeraman, dan menjadikan lebih boros bahan bakar," kata Fachrul Rozi.
Baca Juga: Amankah Mencampur Angin Biasa dan Nitrogen untuk Ban Mobil?
Lebih lanjut, Rozi menyarankan untuk secara rutin memeriksa tekanan ban, termasuk ban cadangan. Waktu yang disarankan adalah setiap bulan sekali.
Alasannya, meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi (pound per inci persegi) setiap bulan.
"Hal ini dapat dipercepat oleh kebocoran udara karena kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda," tutup Rozi.
Berita Terkait
-
Masuki Musim Pancaroba, Mari Cek Kondisi Ban Mobil
-
Cara Sederhana Merawat Ban Mobil Agar Tetap Prima
-
Bikin Pusing Lihatnya, Viral Pemotor Angkut 4 Ban Mobil dengan Cara Ekstrem
-
Plus Minus Pakai Ban Profil Lebar, Cermati Sebelum Modifikasi Mobil
-
Kemenangan KTM di MotoGP Jadi Sorotan karena Ban, Ini Tanggapan Michelin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet