Suara.com - Di akhir pekan kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II telah diubah statusnya. Kondisi yang disebutnya sebagai "menarik rem darurat" untuk mengatasi laju eksponensial virus COVID-19 itu sudah diganti dengan PSBB Transisi. Nah, bagaimanakah dengan kebijakan berlalu lintas untuk status ini?
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan ketentuan ganjil genap selama PSBB Transisi.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau Gage tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai 12 Oktober 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Namun disebutkan bahwa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan PSBB Transisi terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.
"Selama pelaksanaannya, tetap akan dilakukan evaluasi," tandas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Selama ditiadakannya sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan bertepatan dengan diberlakukannya PSBB transisi pada Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020).
Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan ganjil genap selama PSBB Transisi untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat yang masih beraktivitas selama masa pandemi COVID-19.
Dengan ditiadakannya kebijakan ganjil genap, masyarakat diharapkan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya cluster COVID-19 di kalangan pengguna kendaraan angkutan massal.
Baca Juga: Cara Setting Ganjil - Genap di Google Maps
Berita Terkait
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan
-
Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China
-
Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?
-
Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja
-
Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum
-
Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal
-
Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru
-
Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih