Suara.com - Penggunaan helm saat naik motor adalah suatu kewajiban yang tak boleh dilanggar. Karena pelindung satu ini berguna menjaga bagian kepala dari benturan benda-benda tumpul seperti batu, ranting pohon, aspal hingga serangan perampok ataupun begal.
Sayangnya, meskipun sudah dikatakan wajib, masih banyak orang yang tak mau mengenakan helm saat bepergian. Kalau pun mau, beberapa di antaranya memilih untuk menggunakan helm yang tak memenuhi standar berkendara. Misalnya berbahan tipis hingga tak memiliki visor atau kaca pelindung.
Akibatnya, ketika terjadi hal-hal tak terduga selama berkendara di jalan raya, helm gagal memberikan perlindungan maksimal.
Para pengendara motor yang menggunakan helm non-SNI atau non-Standar Nasional Indonesia rawan mengalami cedera yang cukup fatal.
Mengutip Wahana Honda, berikut adalah prediksi risiko berkendara dengan helm tanpa kaca pelindung.
Daftar risiko berkendara dengan helm tanpa visor atau lapisan pelindung:
1. Risiko mata mudah kelilipan benda asing
- Visor atau kaca pelindung pada helm berguna sebagai penangkal debu, kotoran hingga hewan-hewan kecil yang berterbangan di jalan agar tidak masuk ke area mata. Jika berkendara dengan helm tanpa visor, risiko benda-benda asing masuk ke mata jauh lebih besar.
- Jika terpapar benda asing di area sekitar mata, akan terjadi gangguan penglihatan selama di jalan. Bahkan bisa kehilangan kendali dalam sesaat. Apabila tidak dapat menguasai diri dan motor, kendaraan bisa jatuh dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
2. Mata lebih mudah silau dan penglihatan terganggu
- Selain untuk melindungi indra penglihatan dari masuknya benda-benda asing, kaca visor pada helm juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.
- Sinar UV bisa merusak penglihatan jika dibiarkan masuk terus-menerus. Nah, maka dari itu penggunaan visor pada helm sangat direkomendasikan terutama ketika berkendara di siang hari.
3. Kehilangan kendali dan konsentrasi
Baca Juga: Asyik! Ada Penitipan Helm Khusus Penumpang Ojek Online di Stasiun KRL
- Risiko jatuh hingga menabrak objek yang ada di depan merupakan hal yang paling sering terjadi. Daripada mengenakan helm yang tidak dilengkapi visor atau kaca pelindung, lebih baik gunakan helm berstandar SNI.
Tips:
- Bagi penikmat helm bergaya retro yang tidak dilengkapi dengan visor, bisa diatasi dengan cara menggunakan goggle atau kacamata pelindung. Dengan demikian, bisa terhindar dari risiko kelilipan benda asing hingga silau dari cahaya matahari.
Berita Terkait
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota