Suara.com - Thailand Board of Investment (BOI) menyetujui sejumlah insentif untuk mempercepat populasi kendaraan listrik di Negeri Gajah Putih. Bahkan berbagai paket kebijakan telah digagas untuk mempermudah seluruh rantai pasok kendaraan listrik dari dari kendaraan penumpang sampai kapal.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mempromosikan kendaraan listrik secara menyeluruh, dan untuk menjawab perubahan radikal yang sedang terjadi dalam industri mobil global," papar Duangjai Asawachintachit, Sekretaris Jenderal BOI, seperti dikutip dari situs resmi BOI.
Adapun mobil listrik yang mendapatkan perhatikan meliputi jenis BEV atau Battery Electric Vehicle, serta PHEV atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle.
Berikut beberapa paket insentif yang disiapkan untuk mempermudah laju kendaraan listrik di Thailand:
1. Mobil Penumpang
- Untuk produsen otomotif yang melakukan investasi senilai 5 miliar Baht akan terbebas dari pajak selama tiga tahun untuk proyek PHEV (plug-in hybrid EV) dan pembebasan pajak selama delapan tahun untuk BEV.
- Sedangkan untuk proyek yang memenuhi syarat dengan total investasi senilai kurang dari 5 miliar Baht tetap mendapatkan pembebasan pajak selama tiga tahun untuk PHEV dan BEV.
Namun status bebas pajak bisa diperpanjang apabila perusahaan melakukan investasi tambahan di bidang research and development, produksi cuku cadang, dan lain-lainnya.
2. Sepeda Motor & Kendaraan Komersial - Proyek yang memenuhi syarat akan diberikan pembebasan pajak penghasilan unit selama tiga tahun, dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan tambahan.
3. Kapal Bertenaga Listrik - Kapal dengan tonase kotor kurang dari 500 ton, akan memenuhi syarat untuk pembebasan pajak penghasilan badan selama delapan tahun.
Selain itu, untuk produsen suku cadang akan menerima pembebasan pajak perusahaan selama delapan tahun. Kemudian proyek produksi sel dan pack baterai untuk pasar lokal akan mendapatkan pengurangan bea masuk sebesar 90 persen selama dua tahun untuk bahan penting yang tidak tersedia di Thailand.
Berita Terkait
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong