Suara.com - Mobil kesayangan telah dilengkapi asuransi dengan perluasan pertanggungjawaban bila terendam banjir? Sebuah langkah bagus. Akan tetapi, penanganan awal saat kejadian juga perlu dilakukan, untuk meminimalkan risiko kerusakan pada kendaraan, tanpa mengurangi atau membatalkan polis yang berlaku.
Mengapa langkah pertama ini perlu dilakukan atas mobil--yang sudah mengantongi polis asuransi dengan perluasan lingkup pertanggungjawaban--? Pasalnya terkadang air banjir naik secara cepat.
Dipetik dari tips Garda Mobile Otocare sebagaimana diterima oleh Suara.com, cara menghadapinya adalah tidak panik. Lakukan beberapa langkah pertolongan pertama, akan tetapi tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Karena kondisi itu bisa mnyebabkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra juga menyebutkan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, silakan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja," paparnya.
"Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," lanjut Laurentius Iwan Pranoto.
Sementara langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan pemilik kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waspadai Bencana Alam, Beri Perluasan Polis Asuransi pada Mobil
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
- Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian ini.
- Bila memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
- Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik.
- Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Cek kondisi oli
- Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.
- Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
- Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terpapar air bah berpotensi mengalami korsleting di bagian aki atau baterai jika dinyalakan.
- Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
- Sebaiknya hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir. Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis. Dengan akses melalui Garda Akses di 1 500 112 atau hubungi melalui Garda Mobile Otocare, tim kami akan siap sedia selama 24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor
-
Sukses Jualan EV, BYD Kini Kembangkan Robot Humanoid