Suara.com - Mobil kesayangan telah dilengkapi asuransi dengan perluasan pertanggungjawaban bila terendam banjir? Sebuah langkah bagus. Akan tetapi, penanganan awal saat kejadian juga perlu dilakukan, untuk meminimalkan risiko kerusakan pada kendaraan, tanpa mengurangi atau membatalkan polis yang berlaku.
Mengapa langkah pertama ini perlu dilakukan atas mobil--yang sudah mengantongi polis asuransi dengan perluasan lingkup pertanggungjawaban--? Pasalnya terkadang air banjir naik secara cepat.
Dipetik dari tips Garda Mobile Otocare sebagaimana diterima oleh Suara.com, cara menghadapinya adalah tidak panik. Lakukan beberapa langkah pertolongan pertama, akan tetapi tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Karena kondisi itu bisa mnyebabkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra juga menyebutkan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, silakan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja," paparnya.
"Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," lanjut Laurentius Iwan Pranoto.
Sementara langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan pemilik kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waspadai Bencana Alam, Beri Perluasan Polis Asuransi pada Mobil
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
- Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian ini.
- Bila memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
- Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik.
- Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Cek kondisi oli
- Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.
- Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
- Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terpapar air bah berpotensi mengalami korsleting di bagian aki atau baterai jika dinyalakan.
- Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
- Sebaiknya hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir. Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis. Dengan akses melalui Garda Akses di 1 500 112 atau hubungi melalui Garda Mobile Otocare, tim kami akan siap sedia selama 24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Tumbuh 4,5 Persen, IFG Life Catatkan Premi Rp 3,74 Triliun Hingga September 2025
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
Terungkap Biaya Asuransi Mobil Listrik Ternyata Lebih Mahal dari Mobil Bensin
-
Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Berapa Pajak Yamaha XSR 155? Ini Rincian Terbaru Tahun 2025
-
Investigasi Federal Oil Ungkap Peredaran Oli Palsu di Wilayah Jambi
-
Apakah Oli MPX dan SPX pada Motor Honda Sama? Jangan Salah Pilih Biar Mesin Tak Merana
-
5 Mobil Bekas di Semarang: Stylish dan Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Harga di Bawah Rp100 Jutaan
-
5 Motor Listrik Lokal yang Jarak Tempuhnya Tembus 100 Km: Cocok untuk Kalangan Pekerja
-
Harga Mobil Listrik Bisa Terjangkau dan Dimiliki Banyak Orang, Ini Gebrakan VinFast
-
Sahabat Setia Asal Lombok Bawa Pulang Mobil Modifikasi Eksklusif Daihatsu
-
Cuma Tambah 1 Juta, Honda Scoopy Kuromi Siap Bikin Kamu Jadi Bintang di Jalanan Jogja
-
Mending Beli Yamaha Grand Filano Bekas atau Honda BeAT Baru? Intip Harganya
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara