Suara.com - Mobil kesayangan telah dilengkapi asuransi dengan perluasan pertanggungjawaban bila terendam banjir? Sebuah langkah bagus. Akan tetapi, penanganan awal saat kejadian juga perlu dilakukan, untuk meminimalkan risiko kerusakan pada kendaraan, tanpa mengurangi atau membatalkan polis yang berlaku.
Mengapa langkah pertama ini perlu dilakukan atas mobil--yang sudah mengantongi polis asuransi dengan perluasan lingkup pertanggungjawaban--? Pasalnya terkadang air banjir naik secara cepat.
Dipetik dari tips Garda Mobile Otocare sebagaimana diterima oleh Suara.com, cara menghadapinya adalah tidak panik. Lakukan beberapa langkah pertolongan pertama, akan tetapi tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Karena kondisi itu bisa mnyebabkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra juga menyebutkan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, silakan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja," paparnya.
"Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," lanjut Laurentius Iwan Pranoto.
Sementara langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan pemilik kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waspadai Bencana Alam, Beri Perluasan Polis Asuransi pada Mobil
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
- Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian ini.
- Bila memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
- Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik.
- Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Cek kondisi oli
- Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.
- Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
- Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terpapar air bah berpotensi mengalami korsleting di bagian aki atau baterai jika dinyalakan.
- Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
- Sebaiknya hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir. Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis. Dengan akses melalui Garda Akses di 1 500 112 atau hubungi melalui Garda Mobile Otocare, tim kami akan siap sedia selama 24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Insurance Ganti Nama BRINS OTO Menjadi OTOMAXY
-
Kurangi Antre Panjang, IFG Life Tawarkan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo Secara Online
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
-
5 Rekomendasi Asuransi untuk Mobil yang Terendam Banjir agar Aman
-
Mobil Kena Banjir Sumatera? Jangan Panik! Panduan Klaim Asuransi Anti Gagal dari Awal Sampai Bengkel
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi, Genjot Konversi Motor Listrik
-
Bawa Pulang Mobil Mudik Plus Peluang Umrah Gratis? Adira Expo Berkah Ramadan Yogyakarta Solusinya
-
Daftar Harga Rental Mobil Lepas Kunci di TRAC Yogyakarta untuk Lebaran, Mulai Rp500 Ribuan Per Hari
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean