Suara.com - Mobil kesayangan telah dilengkapi asuransi dengan perluasan pertanggungjawaban bila terendam banjir? Sebuah langkah bagus. Akan tetapi, penanganan awal saat kejadian juga perlu dilakukan, untuk meminimalkan risiko kerusakan pada kendaraan, tanpa mengurangi atau membatalkan polis yang berlaku.
Mengapa langkah pertama ini perlu dilakukan atas mobil--yang sudah mengantongi polis asuransi dengan perluasan lingkup pertanggungjawaban--? Pasalnya terkadang air banjir naik secara cepat.
Dipetik dari tips Garda Mobile Otocare sebagaimana diterima oleh Suara.com, cara menghadapinya adalah tidak panik. Lakukan beberapa langkah pertolongan pertama, akan tetapi tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Karena kondisi itu bisa mnyebabkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra juga menyebutkan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, silakan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja," paparnya.
"Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," lanjut Laurentius Iwan Pranoto.
Sementara langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan pemilik kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waspadai Bencana Alam, Beri Perluasan Polis Asuransi pada Mobil
1. Selalu pastikan posisi mobil aman
- Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian ini.
- Bila memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat
2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
- Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik.
- Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Cek kondisi oli
- Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.
- Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
- Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terpapar air bah berpotensi mengalami korsleting di bagian aki atau baterai jika dinyalakan.
- Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
- Sebaiknya hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir. Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis. Dengan akses melalui Garda Akses di 1 500 112 atau hubungi melalui Garda Mobile Otocare, tim kami akan siap sedia selama 24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Kurangi Antre Panjang, IFG Life Tawarkan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo Secara Online
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
-
5 Rekomendasi Asuransi untuk Mobil yang Terendam Banjir agar Aman
-
Mobil Kena Banjir Sumatera? Jangan Panik! Panduan Klaim Asuransi Anti Gagal dari Awal Sampai Bengkel
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Mobil Manual Bekas vs Mobil Matic Bekas, Mana yang Lebih Untung Jangka Panjang?
-
Perbandingan Avanza Bekas vs Xenia Bekas, Mana yang Lebih Ideal untuk Mobil Keluarga?
-
7 Model Baru Harley-Davidson 2026, Varian Touring Mewah dengan Mesin Milwaukee-Eight VVT 117
-
Jarak Tempuh Wuling Cloud EV vs BYD M6 Mending Mana?
-
Mobil Awet Suzuki dengan Harga Kurang dari 50 Jutaan, Ini 4 Opsinya
-
SUV Compact Bekas Mitsubishi Xforce vs Honda HR-V Mending Mana?
-
5 Kelemahan Mobil dengan Sunroof yang Jarang Orang Tahu
-
Wuling Luncurkan Mobil Seharga 2 Yamaha XMAX, BYD Atto 1 Kalah Murah
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas