Suara.com - Bencana alam seperti banjir, gempa, dan tanah longsor saat ini tengah melanda beberapa provinsi di Tanah Air. Termasuk dalam kerugian materiel yang dialami masyarakat adalah kendaraan bermotor. Tak terkecuali mobil atau kendaraan roda empat yang menjadi aset perorangan, keluarga, maupun perusahaan.
Dikutip dari rilis Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, meski kerusakan kendaraan yang dialami sedikit, tetapi pemilik kendaraan tetap akan merasa berat mengeluarkan biaya karena banyak hal yang harus diperbaiki.
Kabar positifnya, kerusakaan kendaraan bermotor akibat bencana alam bisa ditanggung pihak asuransi. Syaratnya, pemilik polis standar harus memastikan kalau asuransi yang dimiliki mempunyai perluasan jaminan. Sehingga bisa mendapatkan proteksi lebih.
Karena itu, ketelitian dalam memilih polis asuransi sangat diperlukan supaya kendaraan aman terlindungi dalam berbagai situasi bencana.
"Untuk itu, para pemilik polis standar harus melakukan perluasan jaminan terhadap dampak bencana alam. Hal ini dilakukan supaya bisa mendapat ganti rugi apabila kendaraan terkena dampak bencana alam," jelas Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra.
Mengingat besarnya risiko kerugian kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam, baik itu banjir, gempa bumi, angin puting beliung dan lain-lainnya, ada baiknya pemilik melengkapi perlindungan untuk mobil kesayangan dengan proteksi asuransi mobil.
Dan bagi para pemegang polis asuransi kendaraan dari Asuransi Astra, pastikan asuransi sudah mendapatkan perluasan jaminan bencana alam Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra.
Dengan pernyataan perlunya perluasan jaminan bencana alam, maka pemilik polis asuransi standar tanpa perluasan jaminan tidak bisa mendapatkan ganti rugi karena bencana alam.
Penjelasan ini tertuang di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 yang mengatakan kalau asuransi tidak akan mengganti serta menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh:
Baca Juga: Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, Produk Daihatsu 2021 Dilengkapi APAR
3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya
Untuk melakukan perluasan jaminan polis standar dapat dilakukan dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat diakses selama 24 jam.
"Penambahan perluasan pertanggungan prosesnya mudah. Hanya dengan menghubungi pihak Asuransi Astra melalui telepon, email, atau datang langsung ke Garda Center atau kantor cabang. Pemilik polis akan disurvey langsung oleh surveyor setelah itu bisa melakukan perluasan atau endorsement," tukas Laurentius Iwan Pranoto.
Dan bagi kendaraan sudah terkena dampak bencana alam dan sudah melakukan perluasan pertanggungan polis standar, prosedur klaim asuransi adalah sebagai berikut:
- Segera melaporkan kerusakan dalam waktu lima hari dari waktu kejadian.
- Melapor terlebih dahulu ke pihak asuransi atau bisa menggunakan aplikasi Garda Mobile Otocare.
- Setelah melakukan pelaporan, surveyor akan datang melihat kerusakan yang terjadi pada kendaraan tertanggung.
"Perluasan polis standar memang sangat menguntungkan pemegang polis. Perlindungan perluasan polis meliputi jaminan kerusakan karena kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor. Tidak hanya itu, pemilik polis juga dapat melakukan perluasan perlindungan lain mulai dari kecelakaan diri, kecelakaan penumpang, serta terorisme atau sabotase. Semua bisa dipilih secara langsung," pungkas Laurentius Iwan Pranoto.
Berita Terkait
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin
-
5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta
-
Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium
-
5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet