Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone yang disingkat sebagai LEZ mulai pekan lalu (8/2/2021). Berlaku untuk kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dampaknya signifikan. Yaitu ditandai dengan kualitas udara membaik.
Berbincang soal LEZ, DKI Jakarta tidak sendirian. Antara lain ada London, ibu kota Inggris sekaligus Britania Raya menerapkan kawasan Ultra Low Emission Zone atau ULEZ. Dengan sebutan lain adalah Kawasan Sangat Rendah Emisi yang disahkan pada 8 April 2019.
Cakupan ULEZ di London sama dengan area London Congestion Charge. Bila mobil yang melintas di kawasan ini tidak sesuai regulasi emisi, maka dikenakan denda harian.
Aturan dan denda ULEZ berlangsung 24 jam dalam sehari, setahun penuh, termasuk saat hari libur. Sedangkan London Congestion Charge berlaku di jam-jam sibuk, pada hari kerja, yaitu antara pukul 07.00 - 18.00, Senin sampai Jumat.
Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan hasil analisis laboratorium, hasil pengukuran kualitas udara di Kota Tua membaik setelah penerapan LEZ.
"Pada 6 dan 7 Februari itu hasilnya sedang, tetapi 8 Februari hasilnya baik," jelas Kamin, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), angka indeks dari kandungan sulfur dioksida (SO2) yang terpantau pada gas buangan kendaraan solar saat pelaksanaan LEZ di Kota Tua menunjukkan penurunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030 selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pada tahap kedua kebijakan LEZ akan diberlakukan 24 jam.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
Untuk kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan pengecualian yang telah diatur.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Persija Bakal Habis-habisan Kalahkan Persijap Demi Puncak Klasemen Super League
-
Pelatih Persija Jakarta Bingung Disebut Bakal Hadapi Hertha Berlin
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan