Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone yang disingkat sebagai LEZ mulai pekan lalu (8/2/2021). Berlaku untuk kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dampaknya signifikan. Yaitu ditandai dengan kualitas udara membaik.
Berbincang soal LEZ, DKI Jakarta tidak sendirian. Antara lain ada London, ibu kota Inggris sekaligus Britania Raya menerapkan kawasan Ultra Low Emission Zone atau ULEZ. Dengan sebutan lain adalah Kawasan Sangat Rendah Emisi yang disahkan pada 8 April 2019.
Cakupan ULEZ di London sama dengan area London Congestion Charge. Bila mobil yang melintas di kawasan ini tidak sesuai regulasi emisi, maka dikenakan denda harian.
Aturan dan denda ULEZ berlangsung 24 jam dalam sehari, setahun penuh, termasuk saat hari libur. Sedangkan London Congestion Charge berlaku di jam-jam sibuk, pada hari kerja, yaitu antara pukul 07.00 - 18.00, Senin sampai Jumat.
Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan hasil analisis laboratorium, hasil pengukuran kualitas udara di Kota Tua membaik setelah penerapan LEZ.
"Pada 6 dan 7 Februari itu hasilnya sedang, tetapi 8 Februari hasilnya baik," jelas Kamin, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), angka indeks dari kandungan sulfur dioksida (SO2) yang terpantau pada gas buangan kendaraan solar saat pelaksanaan LEZ di Kota Tua menunjukkan penurunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030 selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pada tahap kedua kebijakan LEZ akan diberlakukan 24 jam.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
Untuk kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan pengecualian yang telah diatur.
Berita Terkait
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
Debut Bersama Persija Jakarta Tapi Kalah, Ini Kata Bek Brasil
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
Malam Ini, Foo Fighters Bakal Bawakan Lagu dari Album Debut di Konser Comeback Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Geger Skutik Adventure! Kove ADX 180 Datang, Jegal Honda ADV160 dengan Harga Miring?
-
Polytron G3 vs G3+: Mana Mobil Listrik yang Lebih Worth It? Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru!
-
Panduan Lengkap Motor Listrik Polytron: Pilih FOX-S, FOX-R, Evo, atau Trex? Cek Harga dan Spek!
-
Naksir Access 125? Intip Dulu Harga Motor Suzuki Oktober 2025
-
Apa Saja Mobil Deddy Corbuzier? Ini Isi Garasinya
-
Apa Itu Bio Etanol? Bahan Bakar yang Diklaim Bisa Bikin Pertalite Naik Kasta Jadi Pertamax
-
Penjualan BYD Merosot untuk Pertama Kali di Tengah Gempuran Perang Harga
-
Nissan Terindikasi Siapkan Penantang Honda HR-V dan Toyota Corolla Cross
-
Jajaran Produk Modifikasi Daihatsu Siap Mejeng di IMX 2025
-
7 Fakta Impor BBM: Pertamina Terlanjur Borong Minyak, Swasta Ogah Ambil