Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone yang disingkat sebagai LEZ mulai pekan lalu (8/2/2021). Berlaku untuk kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dampaknya signifikan. Yaitu ditandai dengan kualitas udara membaik.
Berbincang soal LEZ, DKI Jakarta tidak sendirian. Antara lain ada London, ibu kota Inggris sekaligus Britania Raya menerapkan kawasan Ultra Low Emission Zone atau ULEZ. Dengan sebutan lain adalah Kawasan Sangat Rendah Emisi yang disahkan pada 8 April 2019.
Cakupan ULEZ di London sama dengan area London Congestion Charge. Bila mobil yang melintas di kawasan ini tidak sesuai regulasi emisi, maka dikenakan denda harian.
Aturan dan denda ULEZ berlangsung 24 jam dalam sehari, setahun penuh, termasuk saat hari libur. Sedangkan London Congestion Charge berlaku di jam-jam sibuk, pada hari kerja, yaitu antara pukul 07.00 - 18.00, Senin sampai Jumat.
Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan hasil analisis laboratorium, hasil pengukuran kualitas udara di Kota Tua membaik setelah penerapan LEZ.
"Pada 6 dan 7 Februari itu hasilnya sedang, tetapi 8 Februari hasilnya baik," jelas Kamin, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), angka indeks dari kandungan sulfur dioksida (SO2) yang terpantau pada gas buangan kendaraan solar saat pelaksanaan LEZ di Kota Tua menunjukkan penurunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030 selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pada tahap kedua kebijakan LEZ akan diberlakukan 24 jam.
Baca Juga: Generasi Z dan Milenial Tanah Air Akan Cepat Akrab dengan Mobil Listrik
Untuk kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan pengecualian yang telah diatur.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Hadiah yang Bakal Diterima Rizky Ridho Jika Sukses Menang Puskas Awards
-
Persija Jakarta Mau Jual Rizky Ridho?
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Ikat Rizky Ridho Sampai 2028, Bos Persija: Kami Dukung ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya