- Gubernur DKI mewajibkan pemasangan peredam suara pada lapangan padel di permukiman akibat keluhan kebisingan warga.
- Jam operasional lapangan padel dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan parkir liar akan ditertibkan.
- Perizinan baru lapangan padel tidak akan lagi dikeluarkan di zona perumahan, harus di zona komersial.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang dibangun di tengah permukiman warga untuk memasang peredam suara. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kebisingan aktivitas olahraga tersebut.
“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa.
Selain persoalan kebisingan, Pramono yang akrab disapa Pram itu juga mengatur jam operasional lapangan padel agar tidak mengganggu ketenangan warga. Ia menetapkan batas maksimal operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Ia menegaskan pukul 20.00 WIB merupakan waktu maksimal. Setelah itu, lapangan padel tidak diperbolehkan melanjutkan aktivitas operasionalnya.
Tak hanya itu, Pramono turut menyoroti persoalan minimnya fasilitas parkir di sejumlah lapangan padel yang berada di kawasan perumahan. Kondisi tersebut kerap memicu kendaraan diparkir sembarangan dan mengganggu akses warga.
Dia memastikan lapangan padel yang memiliki persoalan parkir seperti itu akan segera ditertibkan karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri, dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” tegas Pramono.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memperketat kebijakan perizinan. Pramono menegaskan tidak akan lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel baru di tengah kawasan permukiman.
“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” ungkap Pramono.
Baca Juga: Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
Berita Terkait
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA