Suara.com - Bagi pemegang surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habis dan saat ini tengah menjalani proses karantina pemulihan dari Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMtero, pasien Covid-19 dengan masa berlaku SIM telah habis dan tengah menjalani perawatan serta karantina, dispensasi akan diberikan dengan persyaratan berikut.
Yaitu melampirkan surat keterangan dari tim medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa karantina. Dan dibawa saat mengurus perpanjangan SIM.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/2/2021) menyediakan pelayanan SIM Keliling atau SIMLing bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Lokasi perpanjangan SIM hari ini digelar SIMLing di lima titik dalam lingkup DKI Jakarta, yaitu:
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- Jakarta Barat di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur Nomor 30, RT05, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX RW01, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
- Jakarta Utara di Lippo Plaza, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan. Dan berlaku pula protokol kesehatan atau prokes masa pandemi Covid-19.
Dan layanan bus SIMLing hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sementara untuk pembuatan SIM baru dan yang telah habis masa berlakunya harus dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
SIMLing melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia.
Layanan SIMLing dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sesuai daftar di atas, dengan biaya perpanjangan sebagai berikut:
Baca Juga: INFOGRAFIS : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online
- Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000
- Asuransi Rp50.000
- Biaya cek kesehatan Rp50.000.
Berita Terkait
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pemilik Motor Diajak Ubah Kebiasaan Ganti Oli Mesin Jadi Solusi Performa untuk Kendaraan
-
5 Bagian Tersembunyi yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Banjir
-
Seganteng Satria, Semurah Honda Beat Bekas: Intip Pesona Suzuki Young Star si Motor Irit
-
Suzuki Fronx Seirit Apa? Segini Taksiran Konsumsi BBM dan Harga Sekennya
-
NMAX dan ADV 160 Mana Teduh? Ini 5 Mobil Bekas Cakep Harga 50 Juta Cocok Jadi Wishlist 2026
-
Lebih Murah dari Versi Bensin: Segini Harga Mobil Bekas Daihatsu Rocky Diesel
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan yang Kuat di Tanjakan, Ada SUV hingga Sedan
-
Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022
-
5 Motor Bebek Kuat Nanjak untuk Touring Libur Tahun Baru 2026
-
6 Servis yang Wajib Dilakukan Setelah Beli Mobil Bekas Agar Kendaraan Awet dan Nyaman