Suara.com - Bagi pemegang surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habis dan saat ini tengah menjalani proses karantina pemulihan dari Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMtero, pasien Covid-19 dengan masa berlaku SIM telah habis dan tengah menjalani perawatan serta karantina, dispensasi akan diberikan dengan persyaratan berikut.
Yaitu melampirkan surat keterangan dari tim medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa karantina. Dan dibawa saat mengurus perpanjangan SIM.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/2/2021) menyediakan pelayanan SIM Keliling atau SIMLing bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Lokasi perpanjangan SIM hari ini digelar SIMLing di lima titik dalam lingkup DKI Jakarta, yaitu:
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- Jakarta Barat di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur Nomor 30, RT05, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX RW01, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
- Jakarta Utara di Lippo Plaza, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan. Dan berlaku pula protokol kesehatan atau prokes masa pandemi Covid-19.
Dan layanan bus SIMLing hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sementara untuk pembuatan SIM baru dan yang telah habis masa berlakunya harus dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
SIMLing melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia.
Layanan SIMLing dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sesuai daftar di atas, dengan biaya perpanjangan sebagai berikut:
Baca Juga: INFOGRAFIS : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online
- Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000
- Asuransi Rp50.000
- Biaya cek kesehatan Rp50.000.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
KUIS: Seberapa 'Anak Mobil' Kamu?
-
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Rp70 Jutaan: Irit, Kabin Lega, dan Hemat Perawatan
-
One3 Motoshop Hadirkan Brand Asal Jepang Active dan Galespeed di IMHAX 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 5 Seater Harga Rp100 Jutaan: Barang Buruan Keluarga Muda
-
5 Mobil Diesel Paling Irit Tahun 2025: Panther Masih Layak di Nomor Satu?
-
Pilihan Mobil Bekas Pintu Geser Harga di Bawah Rp 100 Juta
-
SW-Motech Debut di Indonesia Lewat Gelaran IMHAX 2025
-
7 Mobil Bekas Sekelas Honda Civic Cocok untuk Mahasiswa yang Stylish
-
Konsep Mobil Nasional Siap, Produksi Ditargetkan Mulai 2027