Suara.com - Bagi pemegang surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya habis dan saat ini tengah menjalani proses karantina pemulihan dari Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMtero, pasien Covid-19 dengan masa berlaku SIM telah habis dan tengah menjalani perawatan serta karantina, dispensasi akan diberikan dengan persyaratan berikut.
Yaitu melampirkan surat keterangan dari tim medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa karantina. Dan dibawa saat mengurus perpanjangan SIM.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (16/2/2021) menyediakan pelayanan SIM Keliling atau SIMLing bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Lokasi perpanjangan SIM hari ini digelar SIMLing di lima titik dalam lingkup DKI Jakarta, yaitu:
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- Jakarta Barat di LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur Nomor 30, RT05, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX RW01, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
- Jakarta Utara di Lippo Plaza, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan. Dan berlaku pula protokol kesehatan atau prokes masa pandemi Covid-19.
Dan layanan bus SIMLing hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sementara untuk pembuatan SIM baru dan yang telah habis masa berlakunya harus dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
SIMLing melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia.
Layanan SIMLing dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sesuai daftar di atas, dengan biaya perpanjangan sebagai berikut:
Baca Juga: INFOGRAFIS : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online
- Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000
- Asuransi Rp50.000
- Biaya cek kesehatan Rp50.000.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi
-
Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?
-
Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya
-
Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?
-
Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya
-
Tinggalkan Kesan Jadul, Pesaing Honda Revo Ini Tembus 96 Km/Liter dan Bertabur Fitur Skutik Premium
-
Tegas Sentil ASN Makan Uang Rakyat, Isi Garasi Menteri PU Bukan Kaleng-kaleng: Sudah Upgrade Lexus
-
Tak Kuat Berdiri Lama, Prabowo Request Mobil Khusus Sapa Rakyat
-
Bongkar LHKPN Gibran Terbaru: Kekayaan Tambah Rp1,6 M, Nilai Mobil dan Motor Justru Tenggelam
-
Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel