Suara.com - Besok, Selasa (23/3/2021) sebanyak 12 Kepolisian Daerah atau Polda yang tersebar di seantero Nusantara akan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik secara serentak.
Dikutip dari kantor berita Antara, total terdapat 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE dengan sebaran sebagai berikut:
- Polda Metro Jaya: 98 titik
- Polda Riau: lima titik
- Polda Jawa Timur: 55 titik
- Polda Jawa Tengah: 10 titik
- Polda Sulawesi Selatan: 16 titik
- Polda Jawa Barat: 21 titik
- Polda Jambi: delapan titik
- Polda Sumatera Barat: 10 titik
- Polda DIY: empat titik
- Polda Lampung: lima titik
- Polda Sulawesi Utara: 11 titik
- Polda Banten: satu titik.
Beberapa keunggulan ETLE dalam menertibkan para pengguna jalan raya sekaligus anggota Polantas adalah:
- Penindakan terhadap tindak kejahatan di jalanan. Seperti tabrak lari, dengan kemampuan kamera melakukan face recognition (untuk wajah) dan pelat nomor kendaraan (alat bukti kejahatan).
- Pelanggaran lalu lintas, mulai ganjil genap, sampai kelengkapan helm dan lampu utama.
- Menjaga para anggota dalam menunaikan tugas, berupa manajemen kontrol. Tidak seenaknya melakukan pergerakan atau penindakan.
"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan, karena mulai 23 Maret, 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," jelas Kombes Pol. Dodi Darjanto, Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri.
Pihak kepolisian kini bahkan tengah mengintegrasikan sistem ini dengan database milik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memperkuat fungsi ETLE.
Apabila telah terlaksana, sistem ini nantinya bisa mendeteksi kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti mobil hasil curian.
Selain kamera tilang elektronik statis yang ditempatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di 98 titik, pengembangan diteruskan untuk sistem ETLE portabel atau mobile.
Implementasinya antara lain adalah ETLE yang bergerak secara dinamis dalam bentuk kamera di body Polisi (body cam), helm (helmet cam), sampai dasbor kendaraan (dash cam).
"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE portabel ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," jelas Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Produknya Berpotensi Jadi Mata-mata, Ini Janji Elon Musk
Sistem ETLE portabel juga ditujukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan lainnya sebagainya.
Untuk penindakan ETLE portable, kamera tilang elektronik melakukan capture atas pelat nomor si pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya. Kemudian hasilnya akan akan diverifikasi petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama tujuh hari bukti surat bukti pelanggaran (tilang) sudah sampai kepada alamat pelanggar lalu lintas.
"Ini akan sangat baik sekali untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara," tutup Irjen Pol Fadil Imran.
Berita Terkait
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian