Suara.com - Sejak 2013, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin telah mendorong industri otomotif dengan kebijakan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC), dan mobil hybrid.
Dikutip dari kantor berita Antara, ketika tren kendaraan listrik kian meningkat, Kemenperin juga melihat peluang Indonesia untuk ikut ambil bagian dalam industri kendaraan terelektrifikasi. Tidak hanya sebagai negara pengguna, namun menjadi produsen dan komponen dari ekosistemnya.
Kemenperin pun mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui kebijakan industri yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
"Saat ini kita telah memasuki tahap dua (periode 2020–2024) dalam RIPIN, yang difokuskan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, serta didukung oleh SDM yang berkualitas," papar Eko SA Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin dalam Webinar Nasional IKA FH Unair Jabodetabek dan FH Unair di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
"Kemenperin telah menyusun peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sampai 2030 sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi emisi karbon," lanjutnya.
Dalam peralihan menuju kendaraan listrik ini, diharapkan tercapai target penurunan emisi karbon dioksida atau CO2 pada 2020 sebesar 2.300 ton dan terus meningkat menjadi 1,4 juta ton di 2035.
Di sisi lain, dari riset yang dilakukan tim Padan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT, ditunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan meningkatkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 7 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 27,1 persen di 2050. Hal ini juga tergantung dari pembangkit listrik yang digunakan.
"Saat ini dunia tengah berlomba-lomba untuk mengurangi emisi karbon. Kemenperin juga telah mengupayakan dalam bentuk regulasi yang mendorong penurunan emisi karbon, salah satunya di sektor otomotif," kata Eko SA Cahyanto.
Dari 10 kelompok industri prioritas dalam Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024, Industri Pembangkit Energi menjadi bagian di dalamnya dengan pengembangan industri alat kelistrikan, yaitu motor atau generator listrik, baterai sebagai pendukung pembangkit listrik, solar cell dan solar wafer, turbin, tungku pemanas (boiler), pipa alir uap panas, dan mesin peralatan pembangkit listrik.
Baca Juga: Best 5 Oto: Pengantin Perempuan Jemput Mempelai, Ada Kamera Canggih ETLE
Pada kesempatan itu Dirjen KPAII ini juga melakukan penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk bekerja sama dalam hal pengembangan sumber daya manusia pada kedua belah pihak.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sumbangsih bagi dunia pendidikan yang berwawasan baik secara akademik maupun realitas," ujar Eko SA Cahyanto melalui keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kemenperin juga mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan sebagaimana diserukan melalui standar industri hijau yang sejalan dengan pasal 32 huruf a, dan dijelaskan lagi di pasal 34 sebagai energi yang diupayakan menggunakan energi baru dan terbarukan.
Berita Terkait
-
Pasar Otomotif Indonesia Terancam Kehilangan Takhta ASEAN Usai Disalip Malaysia
-
Daftar 10 Mobil Hybrid Paling Diburu Sepanjang 2025, Pabrikan China Minggir Dulu
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Non LCGC Rp60 Jutaan, Cocok untuk Transportasi Harian
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya