Suara.com - Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel dinilai akan membuka ruang yang lebih lebar bagi perusahaan otomotif di Indonesia untuk meningkatkan produktifitasnya di pasar ekspor.
Menurut Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian, Dodiet Prasetyo dalam diskusi virtual pada Rabu (28/4/2021), kebijakan standar emisi Euro 4 membuat manufaktur otomotif dapat bekerja lebih efisien. Sebab, pabrik tidak perlu memiliki dua lini produksi dengan standar berbeda, domestik dan ekspor, melainkan satu lini produksi untuk seluruh produk dalam negeri maupun global.
"Pemerintah mau industri dalam negeri memiliki standar yang sesuai standar global. Jadi, industri otomotif Indonesia harus mengacu standar global, yang tidak hanya menjadi tuan rumah di negara sendiri, tapi juga mampu ekspor,” kata Dodiet Prasetyo.
"Ketika ada keseragaman standar domestik dan ekspor, itu adalah keunggulan. Sebab, produsen bisa efisienkan biaya produksi. Jadi tidak memakai banyak standar, melainkan hanya satu standar saja untuk semua produksi," kata dia.
Penerapan standar emisi Euro 4 yang tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020, akan dilaksanakan pada April 2022, mundur satu tahun dari jadwal sebelumnya pada April 2021.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Sony Sulaksono menjelaskan bahwa, ada empat faktor yang memengaruhi penundaan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel.
Faktor pertama adalah impor komponen dan suku cadang kendaraan Euro 4 dari negara-negara calon pemasok yang saat ini belum pulih dari dampak pandemi COVID-19. Kedua, proses antre pengujian emisi Euro 4 karena terbatasnya fasilitas pengujian kendaraan diesel untuk bobot 3,5 ton.
"Sementara itu, pengujian kendaraan diesel di atas 3,5 ton dilakukan di luar negeri, seperti di Jepang dan Jerman,” ungkap Sony dalam siaran pers, Rabu.
Faktor ketiga adalah pemenuhan kebutuhan tenaga ahli untuk pengembangan teknologi Euro 4 baik dari sisi produksi maupun uji coba mengalami kendala karena pandemi COVID-19. Keempat, tambahan teknologi standar baku mutu emisi Euro 4 berdampak terhadap harga kendaraan sehingga dikhawatirkan tidak terserap oleh pasar yang daya belinya sedang menurun.
Baca Juga: 4 Faktor yang Pengaruhi Penundaan Standar Emisi Euro 4 untuk Mobil Diesel
Menanggapi kebijakan tersebut, Tonton Eko, General Manager Product Development PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan bahwa pelaku industri sudah siap menyambut kebijakan emisi Euro 4.
"Kesiapan ini kami breakdown dalam tiga kategori, yaitu produk, layanan aftersales yaitu service dan spareparts, dan fasilitas pendukung seperti karoseri dan leasing partner," kata Tonton.
"Perubahan landscape bisnis dengan penerapan Euro 4 akan berpengaruh besar pada industri secara keseluruhan,” tambah Tonton.
Salah satu kesiapan pihak industri adalah penggunaan mesin berteknologi commonrail yang mampu mengimplementasikan kebijakan Euro 4 pada April 2022.
Selain itu, pihak manufaktur juga akan berkoordinasi dengan mitra karoseri dan leasing untuk mendorong transformasi Euro 2 menuju Euro 4. "Kami akan membantu dari sisi APM agar proses transformasi dari Euro 2 ke Euro 4 lebih lancar. Mengingat Karoseri juga harus melakukan investasi terkait dengan SKRB," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Isuzu ELF NMR Hadir dengan LED Display di GIIAS 2025
-
KTB Serahkan Fuso Canter Euro 4 Sebagai Bahan Materi Uji Praktik Siswa SMK
-
Kasus Pertamax Oplosan Bisa Jadi Momentum Peningkatan Kualitas BBM ke Standar Euro 4
-
Penerapan Euro 4 di Jakarta Bisa Menghemat Kesehatan hingga Rp 550 Miliar
-
Pemerintah Diminta Segera Produksi BBM Rendah Sulfur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Mau Jual Mobil Bekas di Mana? 5 Rekomendasi Situs untuk Jual Mobil
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona
-
Jangan Asal Tanda Tangan, Ini Fungsi dan Syarat SPK Mobil Baru yang Wajib Kamu Tahu
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026
-
Viral Pemobil Vellfire Ngamuk Minta BBM Subsidi, Siapa Sebenarnya yang Berhak Isi Pertalite?
-
Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
-
Mewah ala Alphard! BYD Rilis Linghui M9, MPV Pintu Geser Khusus Taksi Online
-
Polemik Impor Pick Up India Ditengah Dominasi Kendaraan Niaga 4x2 Produksi Dalam Negeri
-
Apakah Mobil Baru Masih Butuh Inreyen di Era Teknologi Mesin yang Semakin Canggih