Suara.com - Pencegahan terjadinya gelombang tsunami Covid-19 akibat terjadinya mudik Lebaran 2021 telah dilakukan. Paling mendasar adalah aturan pemerintah soal pelarangan mudik. Dan tidak kalah penting adalah moda transportasi bila mesti bepergian. Seperti penjelasan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub tentang travel gelap.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kemenhub menegaskan bahwa penumpang yang menggunakan travel gelap tidak akan ditanggung asuransi apabila mengalami kecelakaan.
"Mereka yang menggunakan travel gelap, bila terjadi kecelakaan tidak akan ditanggung klaimnya oleh asuransi" papar Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Ia menambahkan bahwa dasar pernyataan ini adalah travel gelap tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan.
Kendaraan travel gelap sangat rentan mengalami kecelakaan di perjalanan karena minimnya pemeriksaan dan pengawasan.
"Sehingga dampaknya cukup besar, agar masyarakat mengerti bahwa kendaraan-kendaraan ini secara operasional tidak memiliki izin," lanjut Ahmad Yani, yang mengimbau kepada para operator travel untuk mendaftar ke Kementerian Perhubungan
Dia menambahkan pengurusan izin travel di Kemenhub sangat mudah hanya memakan waktu tiga hari.
"Jadi saya juga meminta kepada travel gelap yang masih beroperasi bisa mengurus ijin secara resmi ke Kementerian Perhubungan sehingga ada jaminan untuk masyarakat," tandasnya.
Sebelum ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi (27-28/4/2021).
Baca Juga: Best 5 Oto: Riset Ford Motor Company, Sketsa Bobber Style Motor Listrik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa travel gelap ini ditahan karena tidak memiliki izin trayek.
"Kendaraan bermotor ini tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," jelas Ditlantas di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
PASplus, Program Kolaborasi untuk Beri Nilai Tambah bagi Penumpang
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kia Seltos akan Lahir Kembali? Begini Spesifikasi Calon Penantang HR-V Terbaru
-
5 Motor 125cc Paling Murah buat Pelajar: Irit Bensin, Powerful, Perawatan Nggak Nyusahin
-
Benarkah Penjualan Mobil LCGC Menurun? Begini Data 2025 vs 2026
-
Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya
-
Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro
-
Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba
-
Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik
-
Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama
-
IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung