Suara.com - Singapura telah membuat pernyataan terkait pembatasan sepeda motor lawas yang akan berlaku mulai 2028. Yaitu, kendaraan roda dua yang memiliki registrasi sebelum 1 Juli 2003 di saat itu silakan tidak mengaspal lagi di jalan raya Negeri Singa.
Lantas, mulai 1 April 2023, standar kebisingan yang lebih ketat atau setara Euro 4 akan diterapkan.
"Ini sejalan standar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk tingkat emisi dan kebisingan knalpot, tingkat yang jauh lebih ketat daripada yang saat ini berlaku di salah satu negara kawasan Asia Tenggara itu," demikian dikutip dari Visordown.
Para pengguna sepeda motor lawas mesti menyesuaikan peraturan yang akan diberlakukan mulai 2023 serta 2028. Dan bila tidak, bakal diminta tidak mengemudi lagi. Di saat itu, tunggangan di jalan raya disyaratkan memenuhi standar emisi luaran gas buang 4,5 persen karbondioksida dan 2.000 ppm hidrokarbon tak terbakar atau nilai HC spesifik.
Mesti demikian, pemerintah Singapura menawarkan solusi berupa insentif untuk membatalkan registrasi (de-register) sepeda motor klasik sebelum 5 April 2023. Nilainya mencapai 3.500 dolar Singapura. Kebijakan ini terbukti cukup efektif, karena 60 persen dari 27.000 kendaraan yang bakal tidak lulus aturan baru itu telah menutup data pencatatan kepemilikan.
Regulasi larangan motor tua di Singapura dikeluarkan untuk menggalakkan transisi menuju kendaraan listrik. Saat ini memang masih banyak kendaraan dengan mesin konvensional, namun tidak menutup kemungkinan setelah 2028 nanti kendaraan akan sepenuhnya menggunakan listrik.
Berita Terkait
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia
-
Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah
-
Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?
-
Nostalgia 5 Motor Lawas yang Keren di Eranya: Pusing Rawatnya, Susah Jualnya
-
Mobil Sudah Berusia 10 Tahun? Segera Ganti 7 Komponen Ini Sebelum Terlambat
-
5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN
-
Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah
-
Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol