Suara.com - Singapura telah membuat pernyataan terkait pembatasan sepeda motor lawas yang akan berlaku mulai 2028. Yaitu, kendaraan roda dua yang memiliki registrasi sebelum 1 Juli 2003 di saat itu silakan tidak mengaspal lagi di jalan raya Negeri Singa.
Lantas, mulai 1 April 2023, standar kebisingan yang lebih ketat atau setara Euro 4 akan diterapkan.
"Ini sejalan standar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk tingkat emisi dan kebisingan knalpot, tingkat yang jauh lebih ketat daripada yang saat ini berlaku di salah satu negara kawasan Asia Tenggara itu," demikian dikutip dari Visordown.
Para pengguna sepeda motor lawas mesti menyesuaikan peraturan yang akan diberlakukan mulai 2023 serta 2028. Dan bila tidak, bakal diminta tidak mengemudi lagi. Di saat itu, tunggangan di jalan raya disyaratkan memenuhi standar emisi luaran gas buang 4,5 persen karbondioksida dan 2.000 ppm hidrokarbon tak terbakar atau nilai HC spesifik.
Mesti demikian, pemerintah Singapura menawarkan solusi berupa insentif untuk membatalkan registrasi (de-register) sepeda motor klasik sebelum 5 April 2023. Nilainya mencapai 3.500 dolar Singapura. Kebijakan ini terbukti cukup efektif, karena 60 persen dari 27.000 kendaraan yang bakal tidak lulus aturan baru itu telah menutup data pencatatan kepemilikan.
Regulasi larangan motor tua di Singapura dikeluarkan untuk menggalakkan transisi menuju kendaraan listrik. Saat ini memang masih banyak kendaraan dengan mesin konvensional, namun tidak menutup kemungkinan setelah 2028 nanti kendaraan akan sepenuhnya menggunakan listrik.
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB