Suara.com - Saat ini, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia atau Korlantas Polri tengah memetakan titik-titik tilang dan berbagai Polda. Tujuannya akan menerapkan tilang elektronik tahap kedua secara Nasional, dan diluncurkan pada pertengahan Juli 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Istiono dalam keterangan yang disampaikan Jumat (4/6/2021) menyatakan ada sekitar 13 Polda akan menerapkan tilang elektronik tahap dua Nasional.
"Tilang elektronik tahap kedua rencananya pertengahan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya. Tugas sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaannya," jelas Inspektur Jenderal Polisi Istiono.
Ia tidak merinci ke-13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua, kecuali menyebutkan satu kota pelaksanaan launching.
"Kami laksanakan di Solo, sekitar pertengahan Juli," tandasnya.
Di tahap pertama, tilang elektronik Nasional berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera tilang elektronik. Lokasinya tersebar di:
- 98 titik di Polda Metro Jaya
- Lima titik di Polda Riau
- 55 titik di Polda Jawa Timur
- 10 titik di Polda Jawa Tengah
- 16 titik di Polda Sulawesi Selatan
- 21 titik di Polda Jawa Barat
- Delapan titik di Polda Jambi
- 10 titik di Polda Sumatera Barat
- Empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
- lima titik di Polda Lampung
- 11 titik di Polda Sulawesi Utara
- Satu titik di Polda Banten.
Tilang elektronik mentargetkan 10 pelanggaran:
- Melanggar rambu lalu-lintas dan marka jalan
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel
- Melanggar batas kecepatan
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Berkendara melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Tidak mengenakan helm
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Hasil evaluasi tilang elektronik tahap pertama efisien meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas sekitar 40 persen, terutama di titik-titik yang terpasang kamera.
Selain itu, penerapan tilang elektronik menguntungkan Polisi karena konflik kepentingan di lapangan sudah tidak ada. Interaksi antara petugas dan masyarakat tidak ada. Karena dipaksa dengan aturan yang sudah jelas di lapangan.
Baca Juga: Indonesia Tamu Kehormatan Pameran Dagang China, Industri Otomotif Tumbuh
"Kami dalam penegakan hukum menghindari kerumunan karena sidang tilang itu setiap hari 10.00 WIB, sekarang sudah tidak ada. Ini juga membantu di masa pandemi Covid-19, jadi tilang elektronik ini luar biasa yang sudah dilakukan karena terhindar dari kerumunan," ungkap Irjen Pol Istiono.
"Yang terpenting, penerapan tilang elektronik adalah membuat peradaban hukum," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?