Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana penaikan tarif parkir di Jakarta, bahkan mencapai Rp60 ribu per jam untuk mobil. Sementara sepeda motor sekira Rp18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Sekarang masih proses penggodokan, masuk kajian," jlas Ahmad Riza patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif, sejalan dengan berbagai hal. Termasuk kemacetan.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring pendapatan, kemampuan, dan kemacetan. Salah satunya kami upayakan supaya masyarakat pindah ke transportasi publik," tukasnya.
Kenaikan tarif parkir diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Kendati demikian, Ahmad Riza patria mengatakan bahwa peningkatan tarif parkir baru satu sumber saja, yang menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan di Ibu Kota Republik Indonesia dengan alasan untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.
Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp3.000-Rp12.000 per jam, Golongan A Rp3.000-Rp9.000 per jam dan Golongan B Rp2.000-Rp6.000 per jam.
Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp2.000-Rp6.000 per jam, Golongan A Rp2.000-Rp4.500 per jam, dan Rp2.000-Rp3.000 per jam untuk golongan B.
Baca Juga: Soal Kesiapan Sirkuit Mandalika dan Wisata Otomotif Lombok, Ini Update dari Menparekraf
Rencananya di saat akan datang, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua, yaitu:
- KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp5.000-Rp60.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp 18.000 per jam
- KPP Golongan B untuk mobil Rp5.000-Rp40.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp12.000 per jam.
Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.
Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:
1. Milik Pemda tarif parkir Off street
Lingkungan dan pelataran parkir
- Untuk mobil dari Rp4.000-Rp7.500 per jam jadi Rp5.000-Rp 25.000 per jam
- Untuk motor dari Rp1.000-Rp 3.000 per jam jadi Rp4.000-Rp 10.000 per jam
Gedung parkir
Berita Terkait
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Update Harga Honda Scoopy November 2025: Beda Rp 800 Ribu, Ini Kunci Memilih Varian yang Tepat
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Bekas buat Ojol: Harga 7 Jutaan, Pilih yang Irit atau Gesit?
-
Alasan Wuling Darion Bakal Jadi MPV 7-Seater Paling Dicari di 2025
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta Nyaman untuk PP Luar Kota
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kuat Nanjak, Tangguh dengan Harga Mulai 200 Jutaan
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening