Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana penaikan tarif parkir di Jakarta, bahkan mencapai Rp60 ribu per jam untuk mobil. Sementara sepeda motor sekira Rp18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Sekarang masih proses penggodokan, masuk kajian," jlas Ahmad Riza patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif, sejalan dengan berbagai hal. Termasuk kemacetan.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring pendapatan, kemampuan, dan kemacetan. Salah satunya kami upayakan supaya masyarakat pindah ke transportasi publik," tukasnya.
Kenaikan tarif parkir diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Kendati demikian, Ahmad Riza patria mengatakan bahwa peningkatan tarif parkir baru satu sumber saja, yang menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan di Ibu Kota Republik Indonesia dengan alasan untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.
Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp3.000-Rp12.000 per jam, Golongan A Rp3.000-Rp9.000 per jam dan Golongan B Rp2.000-Rp6.000 per jam.
Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp2.000-Rp6.000 per jam, Golongan A Rp2.000-Rp4.500 per jam, dan Rp2.000-Rp3.000 per jam untuk golongan B.
Baca Juga: Soal Kesiapan Sirkuit Mandalika dan Wisata Otomotif Lombok, Ini Update dari Menparekraf
Rencananya di saat akan datang, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua, yaitu:
- KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp5.000-Rp60.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp 18.000 per jam
- KPP Golongan B untuk mobil Rp5.000-Rp40.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp12.000 per jam.
Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.
Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:
1. Milik Pemda tarif parkir Off street
Lingkungan dan pelataran parkir
- Untuk mobil dari Rp4.000-Rp7.500 per jam jadi Rp5.000-Rp 25.000 per jam
- Untuk motor dari Rp1.000-Rp 3.000 per jam jadi Rp4.000-Rp 10.000 per jam
Gedung parkir
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
VIDEO: Demonstrasi Mahasiswa Diwarnai Aksi Bentrok dengan Aparat, Terlibat Saling Dorong
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte