Suara.com - Kendaraan KSPN, apakah itu? KSPN adalah singkatan dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Jadi kendaraan KSPN adalah operasi angkutan khusus di destinasi wisata.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak Pemerintah Daerah dan para pengembang serta pengelola kawasan wisata untuk mempromosikan kendaraan ini kepada para pelancong, turis, atau wisatawan. Sehingga bisa beroperasi secara optimal.
Dikutip dari kantor berita Antara, ajakan ini diharapkan mampu mendorong keberlanjutan atau sustainability di tengah kawasan pariwisata sehingga berdampak baik. Yaitu baik bagi lingkungan karena bisa mengurangi polusi lewat pengurangan pemakaian kendaraan bermotor pribadi.
"Kita sudah siapkan di beberapa kawasan wisata berupa kendaraan umum, namun ada load factor. Di mana faktor keterisian penumpang masih rendah. Supaya yang disiapkan oleh pemerintah itu tidak mubah, tidak sayang, kami mohon dukungan dan peran serta pemerintah daerah dan para pengelola kawasan wisata," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi dalam webinar, Kamis (24/6/2021).
"Ayo kita bergandengan tangan dan kita cari strategi supaya kendaraan kita bisa dipakai para wisatawan," tandasnya.
Ia memberikan contoh kawasan Borobudur yang menjadi salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP). Saat ini sudah tersedia 13 trayek transportasi darat dan memudahkan pergerakan dari berbagai banara untuk langsung menuju Kompleks Candi Borobudur.
Budi Setyadi juga menyampaikan ide untuk mencapai destinasi wisata lainnya di sekitar Borobudur, baik pemerintah daerah maupun pengelola kawasan wisata bisa memberi masukan kendaraan jenis lain selain bus.
"Misalnya saat ini untuk langsung menuju Borobudur, wisatawan bisa pakai bus besar. Nah, untuk destinasi di sekitar itu yang mungkin tidak bisa dijangkau bus bisa kita carikan alternatif lain dengan kendaraan lebih kecil. Itu juga bisa kita subsidi," tukasnya.
Dari data yang dihimpun Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Ditjenhub) Kemenhub ada 15 KSPN yang sudah terlayani angkutan umum, disiapkan Kementerian Perhubungan mengikuti arahan Peraturan Menteri 88/2020 tentang Pelayanan Angkutan Umum pada Kawasan Strategi Nasional (KSN).
Baca Juga: Strategi Nissan Kurangi Operasi di Eropa Sukses Dongkrak Penjualan
Meski demikian, nilai keterisian penumpang atau load factor untuk angkutan umum KSPN masih sangat kecil atau berada di bawah persentase 30 persen.
Meski demikian, untuk menunjukkan komitmen mendukung pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi negara maka layanan angkutan KSPN pun tetap dihadirkan.
Tujuannya agar masyarakat lokal maupun wisatawan dapat mempermudah akses yang lebih nyaman, aman, bersih, dan tentunya bisa mengurangi gas emisi yang berdampak baik untuk lingkungan.
Disampaikan pula oleh Budi Setyadi bahwa pariwisata yang dibekali angkutan umum juga akan membantu perubahan pola budaya dan pola berpikir. Utamanya dalam mendorong masyarakat di Indonesia beralih menuju penggunaan kendaraan umum. Dengan begitu bisa tercipta kondisi pariwisata yang berkelanjutan dari sisi transportasi.
Berita Terkait
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat