Suara.com - Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali diberlakukan untuk menekan laju eksponensial Covid-19. Yaitu kondisi kenaikan kasus positif berlipat ganda, bila terjadi penularan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turut mengimbau agar pelaksanaan ini berlangsung dengan tertib.
Ia meminta kepada masyarakat untuk sama-sama berperan dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tetap berada di dalam rumah selama masa PPKM Darurat.
"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," ujar Kapolda Metro Jaya saat meninjau pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan dari hasil pantauan langsung bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di tiga titik pos penyekatan di Kalideres, Jakarta Barat; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melakukan mobilitas di luar rumah. Padahal kebijakan PPKM Darurat diambil sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini 'kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab. Tapi undang-undang memperbolehkan itu," tukasnya.
Pemerintah RI menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II, yang digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.
Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Pihak Kepolisian RI akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Baca Juga: Potret Pindahan Rumah yang Sesungguhnya, Bangunan Diangkut Pakai Mobil
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp50 Juta: Mesin Bandel, Operasional Irit untuk Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lincah seharga Motor NMAX Baru: Body Ramping, Gesit di Jalanan
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring