Suara.com - Saat ini, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Pulau Jawa-Bali. Berlangsung 3-20 Juli 2021. Di hari ketiga pelaksanaan, atau hari pertama kerja, tercatat masih ada ribuan warga masyarakat mencoba masuk wilayah Jakarta.
Beberapa dari mereka diputarbalik karena tak termasuk sektor pekerja esensial dan kritikal yang dikecualikan untuk melintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan terjadi peningkatan mobilitas kendaraan di hari pertama kerja dalam masa PPKM Darurat di Jakarta.
"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, di hari ketiga PPKM Darurat ini juga terjadi kemacetan di beberapa titik pos penyekatan. Kemacetan disebabkan adanya pemeriksaan dari petugas.
"Kemacetan itu termasuk yang tidak bisa dihindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," tandas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II yang mendukung PPKM Darurat, dan berlangsung 30 hari, 3 Juli-2 Agustus 2021.
Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroad Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Urung Gelar Open House, Raja Juli saat Halal Bihalal di Kemenhut: Biar Bapak-Ibu Bisa Nikmati Mudik
-
Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih
-
Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Brio RS CVT Kalah Murah, Mitsubishi Eclipse Cross 2020 vs Toyota C-HR 2020 Mending Mana?
-
Hyundai Masih Bidik Pasar Mobil Listrik Meski Tanpa Insentif dari Pemerintah
-
Kenapa Ban Motor Depan dan Belakang Dibuat Beda? Simak 3 Alasan Penting Ini
-
Harga Mitsubishi Outlander Sport Mepet Suzuki S-Cross, Mending Mana?
-
4 Contoh Mobil 7 Seater Bekas yang Perlu Dihindari Kalau Budget Perawatan Pas-pasan
-
Alphard Versi Murah vs Denza D9, Kamu Tim Mana?
-
Helm Shark Perkenalkan Visor Canggih yang Bisa Berubah Warna dalam Satu Detik
-
Masih Mau Beli Innova? Ini Alternatif Lain yang Patut Dipinang dan Sudah Senyaman Alphard
-
5 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Rp200 Jutaan yang Jarak Tempuhnya Tembus 300 Km