Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyoroti daftar hadir pegawainya saat hari pertama hari kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 2025. Saat mempimpin apel di Kantor Kementerian Sosial, Gus Ipul langsung menyebut satu per satu setiap unit kerja dan ditemukan ada dua pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan atau alpha.
"Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin. Sementara yang lain ada yang bekerja di kantor, itu mayoritas, sebagian lagi WFA (work from anywhere), sebagian lagi sedang cuti," kata Gus Ipul ditemui usai apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Gus Ipul menyampaikan, absensi tersebut untuk melihat aspek disiplim para pegawai. Dia ingin seluruh pegawai Kemensos memiliki rasa tanggungjawab dan profesional dengan disiplin pada jam kerja.
Oleh karena itu, menyikapi adanya dua pegawainya yang alpha, Gus Ipul menekankan kalau pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dia mengungkapkan bahwa pegawai tersebut sebenarnya sudah lama alpha. Sehingga berpotensi diberikan sanksi pemberhentian.
"Saya baru mendapatkan informasi awal, memang kedua orang yang tidak masuk hari ini dari jajaran Rehabilitas Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian yang memang ini sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan. Tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian," tuturnya.
Terkait lama waktu pegawai tersebut alpha, Gus Ipul hanya menyebutkan kalau mereka telah lebih dari tiga bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan apa pun.
"Maka itu saya minta untuk proses lebih lanjut menuju ke pemberhentian, karena sudah lebih dari tiga bulan. Jadi yang tidak masuk sesuai ketentuan kita akan beri sanksi, tapi yang berat kita akan berhenti," tegasnya.
Sanksi Menanti jika Bolos Hari Pertama Kerja
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk langsung bekerja seperti biasa pada hari pertama kerja hari ini, Selasa (8/4), pasca libur lebaran Idulfitri 2025. ASN juga diminta untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Dia menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?