Suara.com - Tarif tol berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan. Tarif sedan dan truk berbeda saat masuk tol. Pembedaan ini sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007.
Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 mengatur adanya lima golongan kendaraan yang diizinkan masuk tol dan tarif tol yang berbeda-beda untuk enam golongan tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @bpjt_info, berikut adalah 5 jenis golongan kendaraan yang boleh masuk tol dan tarif tol masing-masingnya:
- Golongan I
Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I di antaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah. - Golongan II
Kendaraan yang masuk dalam golongan II adalah truk dengan dua gandar (Gandar merupakan sumbu roda truk). Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I. - Golongan III
Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III di antaranya truk dengan tiga gandar. - Golongan IV
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda. - Golongan V
Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar. Golongan terakhir ini adalah yang tarif tolnya paling mahal.
Tarif tol setiap golongan kendaraan sendiri berbeda-beda di setiap ruas jalan tol dan juga tergantung pintu masuk serta keluarnya.
Misalnya kendaraan golongan I di Tol Jakarta - Bogor - Ciawi adalah Rp 7000 dan untuk golongan V adalah Rp 16.000. Tarif tol ini tak tergantung pada pintu masuk atau keluar.
Sementara untuk tol Jakarta - Cikampek, besaran tarif tol bergantung pada jenis golongan kendaraan dan pintu keluar serta masuk.
Misalnya untuk kendaraan golongan I yang masuk di pintu tol Senayan dan keluar di Bekasi Timur, besaran tarif tol adalah Rp 7000 dan Rp 14.000 untuk golongan V. Sementara jika keluar di pintu tol Karawang Timur, besaran tarif tol kendaraan golongan I adalah Rp 20.000 dan Rp 40.000 untuk golongan V.
Berita Terkait
-
Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?
-
Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah
-
Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari
-
4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV