Suara.com - Tarif tol berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan. Tarif sedan dan truk berbeda saat masuk tol. Pembedaan ini sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007.
Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 mengatur adanya lima golongan kendaraan yang diizinkan masuk tol dan tarif tol yang berbeda-beda untuk enam golongan tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @bpjt_info, berikut adalah 5 jenis golongan kendaraan yang boleh masuk tol dan tarif tol masing-masingnya:
- Golongan I
Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I di antaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah. - Golongan II
Kendaraan yang masuk dalam golongan II adalah truk dengan dua gandar (Gandar merupakan sumbu roda truk). Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I. - Golongan III
Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III di antaranya truk dengan tiga gandar. - Golongan IV
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda. - Golongan V
Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar. Golongan terakhir ini adalah yang tarif tolnya paling mahal.
Tarif tol setiap golongan kendaraan sendiri berbeda-beda di setiap ruas jalan tol dan juga tergantung pintu masuk serta keluarnya.
Misalnya kendaraan golongan I di Tol Jakarta - Bogor - Ciawi adalah Rp 7000 dan untuk golongan V adalah Rp 16.000. Tarif tol ini tak tergantung pada pintu masuk atau keluar.
Sementara untuk tol Jakarta - Cikampek, besaran tarif tol bergantung pada jenis golongan kendaraan dan pintu keluar serta masuk.
Misalnya untuk kendaraan golongan I yang masuk di pintu tol Senayan dan keluar di Bekasi Timur, besaran tarif tol adalah Rp 7000 dan Rp 14.000 untuk golongan V. Sementara jika keluar di pintu tol Karawang Timur, besaran tarif tol kendaraan golongan I adalah Rp 20.000 dan Rp 40.000 untuk golongan V.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
-
Liburan Akhir Tahun 2025? Intip Tarif Tol Jogja-Jakarta Plus Cara Isi Saldo Tol Langsung Lewat HP
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah
-
Tampil di GJAW 2025, Harga Jaecoo J5 EV Masih di bawah Rp 250 Juta
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
-
Bukan Cuma Motornya, 4 'Seragam' Resmi ADV160 Ini Bikin Ganteng di Jalan
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta