Suara.com - Tarif tol berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan. Tarif sedan dan truk berbeda saat masuk tol. Pembedaan ini sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007.
Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 mengatur adanya lima golongan kendaraan yang diizinkan masuk tol dan tarif tol yang berbeda-beda untuk enam golongan tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @bpjt_info, berikut adalah 5 jenis golongan kendaraan yang boleh masuk tol dan tarif tol masing-masingnya:
- Golongan I
Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I di antaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah. - Golongan II
Kendaraan yang masuk dalam golongan II adalah truk dengan dua gandar (Gandar merupakan sumbu roda truk). Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I. - Golongan III
Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III di antaranya truk dengan tiga gandar. - Golongan IV
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda. - Golongan V
Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar. Golongan terakhir ini adalah yang tarif tolnya paling mahal.
Tarif tol setiap golongan kendaraan sendiri berbeda-beda di setiap ruas jalan tol dan juga tergantung pintu masuk serta keluarnya.
Misalnya kendaraan golongan I di Tol Jakarta - Bogor - Ciawi adalah Rp 7000 dan untuk golongan V adalah Rp 16.000. Tarif tol ini tak tergantung pada pintu masuk atau keluar.
Sementara untuk tol Jakarta - Cikampek, besaran tarif tol bergantung pada jenis golongan kendaraan dan pintu keluar serta masuk.
Misalnya untuk kendaraan golongan I yang masuk di pintu tol Senayan dan keluar di Bekasi Timur, besaran tarif tol adalah Rp 7000 dan Rp 14.000 untuk golongan V. Sementara jika keluar di pintu tol Karawang Timur, besaran tarif tol kendaraan golongan I adalah Rp 20.000 dan Rp 40.000 untuk golongan V.
Berita Terkait
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten