Suara.com - DAMRI sebagai operator transportasi darat memberlakukan syarat bagi calon penumpang, menyusul diterapkannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono, dalam siaran pers yang diterima Rabu (11/8/2021) mengatakan ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan bagi setiap calon penumpang DAMRI pada masa PPKM.
Ia mengatakan sebelumnya syarat tersebut sudah diberlakukan. Kemudian pemerintah memperpanjang PPKM, sehingga pihaknya tetap menerapkan syarat tersebut.
Di antara syarat yang harus dipenuhi calon penumpang DAMRI ialah memiliki kartu vaksin dosis pertama serta surat keterangan hasil negatif tes cepat Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.
Bagi calon penumpang yang bekerja di sektor formal, katanya, harus membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Ia menyampaikan syarat bagi calon penumpang DAMRI itu diterapkan mengacu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Masa Pandemi COVID-19.
Sementara itu pada masa perpanjangan PPKM ini, rute DAMRI Surabaya, yakni Juanda-Gresik, Juanda-Mojokerto, Angkutan Religi Makam Maulana Malik Ibrahim, angkutan pariwisata, bus antar kota, serta rute dari dan menuju bandara untuk sementara berhenti beroperasi.
"Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi DAMRI," katanya.
Untuk rute lainnya, kata dia, masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. [Antara]
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Damri Pontianak Hanya Layani Rute Antar Kota
Berita Terkait
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Promo Spesial Kemerdekaan, Tiket DAMRI Buy 1 Get 1, Hemat Perjalanan Antar Kota
-
Tarif Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta-Semua Rute saat Arus Balik
-
Mudik Hemat! Damri Bagi-Bagi Diskon 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Perum DAMRI Beredar di Facebook
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Kenalan dengan Nammi 01, Penantang Serius BYD Atto 1 Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Keluarga Rp50 Jutaan yang Masih Tangguh, Cocok buat Keluarga Baru
-
Presiden Prabowo: Kita Akan Punya Mobil Buatan Indonesia 3 Tahun Lagi
-
Lampu Rem Mitsubishi Destinator Jadi Perbincangan Karena Dinilai Terlalu Kecil dan Membahayakan
-
Penjualan Ertiga Perlahan Tergerus XL7, Suzuki Bicara Peluang Hadirkan Produk Penyegaran
-
BYD Indonesia Pastikan Recall Ratusan Ribu Mobil Tidak Sampai ke Indonesia
-
5 Motor Listrik Murah yang Layak Dibeli 2025: Harga Mulai 10 Juta, Jarak Tempuh Jauh
-
Belajar Mengemudi, Sebaiknya Pilih Mobil Manual atau Matic? Ini Perbandingan Lengkapnya
-
Daftar Mobil Listrik Murah yang Sudah Bisa Jalan Jauh di 2025
-
Daftar Penurunan Harga Mobil Listrik Bekas di Indonesia, Ada yang Sampai 60 Persen