Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim baru saja meluncurkan mobil reaksi cepat layanan oksigen gratis. Tujuannya adalah menjangkau berbagai daerah dalam membantu mengendalikan pandemi dan penyebaran COVID-19.
"Layanan mobil ini berfungsi ganda. Selain sarana isi ulang keliling, dapat menjemput bola untuk kebutuhan oksigen masyarakat dan Puskesmas," jelas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (11/8/2021), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Sesuai kebutuhannya, mobil reaksi cepat layanan oksigen ini bersifat mobile atau keliling ke titik-titik Puskesmas, rumah sakit, maupun rumah-rumah penduduk yang membutuhkan oksigen dengan cepat. Cakupannya hingga ke pelosok Jatim.
Spesifikasi kendaraan adalah commercial vehicle atau mobil niaga jenis truk pick-up, dengan modifikasi selaras peruntukan. Yaitu dilengkapi tabung kecil 1 m kubik dan regulator 20 buah, lalu tabung besar untuk menukarkan tabung oksigen kosong. Misalnya untuk kebutuhan di Puskesmas atau rumah-rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Kami berharap masyarakat yang membutuhkan oksigen bisa terpenuhi dan kondisi pasien bisa segera membaik," ujar Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, Pemprov Jatim telah meluncurkan depo pengisian oksigen gratis di Madiun dan Jember yang lokasinya dipusatkan di masing-masing Kantor Bakorwil setempat.
Cakupannya melayani masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, serta kawasan bagian barat Banyuwangi.
Layanan lebih lanjut bisa disimak di call center 1500117.
Baca Juga: Selain Tesla, Volkswagen Dorong India Pangkas Pajak Impor Mobil Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Gaduh "Sound Horeg": Jatim Cari Solusi Adil antara Hiburan dan Kenyamanan Warga
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Capaian Baru, Jatim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10 Persen
-
Berpeluang Periksa Khofifah-Emil Dardak, Ini Alasan KPK
-
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air