Suara.com - Mulai hari ini, Selasa (7/9/2021), petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang langsung kepada pengendara kendaraan roda empat yang melanggar kawasan ganjil genap di Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Polda Metro Jaya juga menarik petugas yang biasanya ditempatkan untuk menjaga di kawasan ganjil genap.
"Pembatasan mobilitas ganjil genap mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik dan secara manual.
"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui tilang elektronik (ETLE) atau secara manual," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Penempatan personel Kepolisian untuk menindak pelanggar ganjil genap yang diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said, antara lain berada di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Patung Kuda, Simpang Mampang dan Jalan Imam Bonjol di samping Kantor KPU.
Adapun penarikan personel jaga di mulut kawasan ganjil genap dilakukan karena masa sosialisasi dinilai telah berjalan cukup lama, sehingga masyarakat sudah memahami kawasan yang diberlakukan ganjil genap.
"Dari sisi sosialisasi ini sudah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Seiring penurunan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta dari Level 4 ke Level 3, diberlakukan tiga kawasan ganjil genap, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat
- Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan
- Berlangsung pukul 06.00 - 20.00 WIB
- Pengecualian: sepeda motor, kendaraan pelat kuning, pelat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.
Baca Juga: Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?