Suara.com - Mulai hari ini, Selasa (7/9/2021), petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang langsung kepada pengendara kendaraan roda empat yang melanggar kawasan ganjil genap di Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Polda Metro Jaya juga menarik petugas yang biasanya ditempatkan untuk menjaga di kawasan ganjil genap.
"Pembatasan mobilitas ganjil genap mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik dan secara manual.
"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui tilang elektronik (ETLE) atau secara manual," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Penempatan personel Kepolisian untuk menindak pelanggar ganjil genap yang diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said, antara lain berada di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Patung Kuda, Simpang Mampang dan Jalan Imam Bonjol di samping Kantor KPU.
Adapun penarikan personel jaga di mulut kawasan ganjil genap dilakukan karena masa sosialisasi dinilai telah berjalan cukup lama, sehingga masyarakat sudah memahami kawasan yang diberlakukan ganjil genap.
"Dari sisi sosialisasi ini sudah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Seiring penurunan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta dari Level 4 ke Level 3, diberlakukan tiga kawasan ganjil genap, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat
- Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan
- Berlangsung pukul 06.00 - 20.00 WIB
- Pengecualian: sepeda motor, kendaraan pelat kuning, pelat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.
Baca Juga: Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan
Berita Terkait
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika