Suara.com - Pengamat otomotif Nasional, Dr. Yannes Martinus Pasaribu, M.Sn memperkirakan akan terjadi penurunan terhadap penjualan mobil baru setelah berakhirnya insentif PPnBM 100 persen.
Menurutnya, jika September insentif PPnBM 100 persen dihapus, dijamin akan terjadi penurunan luar biasa dalam penjualan kendaraan. Pasalnya masyarakat secara psikologis akan merasa tidak nyaman dengan harga kendaraan yang tiba-tiba melonjak drastis.
"Situasi ini akan menghasilkan efek domino pada munculnya potensi penurunan drastis penjualan kendaraan baru. Kemudian akan membuat prediksi pembuat kendaraan berantakan, karena kendaraan yang sudah terlanjur diproduksi banyak untuk mengantisipasi tren penjualan yang semakin membaik," ujar Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Suara.com.
Ia menambahkan, hal ini menjadi beban yang sangat besar bagi APM dan Kementerian Perindustrian tentunya.
Akan tetapi sebaliknya, jika PPnBM diteruskan juga akan semakin menekan dan menggerus keuangan negara yang sudah berat saat ini.
"Saat ini memang industri otomotif sedang dalam dilema," ungkap pengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memperpanjang diskon PPnBM mobil sebesar 100 persen hingga Agustus 2021. Adapun diskon ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500cc.
Kebijakan tadi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dalam PMK 77/2021 tertulis, penerima insentif PPnBM mobil itu menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Untuk masa pajak September hingga Desember 2021, diskon mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc hanya akan mendapatkan potongan PPnBM sebesar 25 persen.
Baca Juga: Ini Harga Produk Mitsubishi untuk September, Skema Insentif PPnBM 25 Persen
Sedangkan jenis mobil pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4x2) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, ketentuan insentif PPnBM DTP tidak berubah.
Berita Terkait
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Penjualan Mobil Daihatsu Melonjak 10 Persen Pada Februari 2026, Ini Model Paling Diminati
-
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua Penjualan Mobil Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Bintangi Film The King's Warden, Park Ji Hoon Ungkap Perjuangan Turun 15 Kg
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik
-
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028
-
Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan
-
Bocoran Langsung dari Prabowo: Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia Siap Mengaspal Massal 2028
-
Mengapa Merawat Aki Motor Itu Penting? Cek 5 Manfaatnya Demi Keselamatan Dompet
-
Cara Mengatasi Lampu Mobil Berembun, Lengkap dengan 5 Rekomendasi Produk Terbaik
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Harga Honda BeAT Terbaru April 2026, Tak Ada yang di Bawah Rp19 Juta